Arteria Dahlan Optimis Bongkar Korupsi Jiwasraya

Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan akan membongkar skandal korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero).
Politikus PDIP Arteria Dahlan di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2020. (foto: Tagar/Fernandho Pasaribu).

Jakarta - Anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan mengatakan akan membongkar skandal korupsi yang terjadi di PT Jiwasraya (Persero). Politikus PDI Perjuangan (PDIP) itu meyakini, masalah ini bisa selesai meskipun membutuhkan waktu yang cukup lama untuk bisa mengungkapnya.

Ia menuturkan, Panitia Kerja (Panja) yang telah dibentuk DPR untuk kasus Jiwasraya juga diyakini akan mengungkap dalang dari kasus Jiwasraya.

"Kehadiran Panja telah membantu pihak Kejaksaan Agung dalam menetapkan 13 manajer investasi menjadi tersangka," ucap Arteria dalam pernyataan tertulis yang diterima Tagar, Selasa, 1 September 2020.

Baca juga: DPR: Muncul Titik Terang Kasus Gagal Bayar Jiwasraya

Selain 13 manajer investasi (MI), kata Arteria, Kejaksaan Agung juga telah menetapkan Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode 2008-2018 Hendrisman Rahim, Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2008-2018 Hary Prasetyo, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan sebagai terdakwa.

Menurutnya, kelima orang di atas memiliki nama samaran untuk mengaburkan kongkalikong penggelapan dana investasi JS Saving Plan milik para nasabah yang dititipkan di perusahaan asuransi berpelat merah ini.

"Heru Hidayat misalnya, dalam fakta persidangan disebut sebagai 'Pak Haji', sedangkan Joko Hartono Tirto dalam berbagai kontak elektronik berperan atas nama 'Panda'," ucap Arteria.

Baca juga: Arteria Dahlan Nyatakan Bakal Bongkar Kasus Jiwasraya

Diketahui, tiga pihak internal Jiwasraya yang kini berada di meja hijau adalah Hary Prasetyo yang dipanggil 'Rudy' adalah Direktur Keuangan Jiwasraya periode Januari 2008-2018, Hendrisman Rahim yang juga Direktur Utama Jiwasraya periode 2008-2018 dipanggil sebagai 'Chief', serta Syahmirwan atau mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya dipanggil sebagai 'Mahmud'.

Hingga kini, kasus masih bergulir, Jaksa penuntut dari Kejaksaan Agung mendakwa keenam orang itu melakukan serangkaian kegiatan bersama membuat Jiwasraya mengalami gagal bayar nasabah dan kini tercatat mengalami kerugian tidak kurang dari Rp 52 triliun, terlebih melalui produk JS Saving Plan yang membuat Jiwasraya yang saat itu dipimpin oleh Hendrisman Rahim makin terpuruk.

Atas perbuatannya, keenam terdakwa didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 Jo. Pasal 65 ayat 1 KUHP, dengan total kerugian negara nyaris Rp 18 triliun.

Sebelumnya, Arteria Dahlan menyebut akan memanggil mantan pejabat di Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) yang saat ini menjadi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui Panitia Kerja (Panja) Komisi III, Arteria mengatakan, dirinya akan langsung mengawal kasus ini sehingga bisa terang benderang. Ia yakin dan tidak akan takut untuk memanggil siapapun, termasuk kemungkinan untuk memanggil Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata yang diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Biro Perasuransian Bapepam LK pada periode 2006 sampai 2013.

“Kita akan panggil. Bahkan jika ada kemungkinan Kejaksaan Agung untuk memanggil pun tidak masalah. Saya kawal benar kasus ini,” ujar Arteria . []

Berita terkait
Kejagung Periksa 17 Saksi Ungkap Korupsi Jiwasraya
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 17 saksi terkait korupsi Jiwasraya.
Korupsi Jiwasraya, Kejagung Periksa 10 Saksi MI
Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung memeriksa 10 saksi terkait perkara tindak pidana korupsi Jiwasraya.
Periksa 25 Saksi, Kejagung Dalami Korupsi Jiwasraya
Kejagung memeriksa terhadap 25 saksi terkait dengan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.