Jakarta - Aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) belum berakhir. Sekelompok orang akan menggelar Apel Siaga Ganyang Komunis besok, 5 Juli 2020, sebagai kelanjutan demonstrasi menolak RUU HIP bulan lalu.
"RUU HIP wajib ditolak dengan dalih apapun dan bentuk nama apapun karena Pancasila dan UUD 45 sudah final dan sudah berjalan tanpa suatu masalah apapun di NKRI ini," kata juru bicara Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) Novel Bamukmin kepada Tagar, Jakarta, Sabtu, 7 Juli 2020.
Insya Allah untuk Apel Siaga umat Islam gelar pasukan se-Jabodetabek kurang lebih antara 5 ribuan hingga 10 ribuan
PA 212, Gerakan Nasional Kawal Fatwa (GNPF) Ulama dan Front Pembela Islam (FPI) tergabung dalam Aliansi Nasional Antikomunis. Aliansi ini yang menggelar Apel Siaga Ganyang Komunis besok di lapangan Ahmad Yani Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
"Insya Allah untuk Apel Siaga umat Islam gelar pasukan se-Jabodetabek kurang lebih antara 5 ribuan hingga 10 ribuan," ujarnya.
Bagi mantan Sekretaris Jenderal DPD Front Pembela Islam (FPI) Jakarta ini, proyek RUU HIP bertujuan menggeser Pancasila sebagai dasar negara. Setelah itu, penggagas RUU HIP menjadikan komunis penggantinya.
"RUU HIP sudah dengan terang terangan ingin membuang Pancasila dan menjadikan ideolagi komunis resmi diterima di NKRI ini,"ucapnya.
Novel juga menuntut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dibubarkan. Pasalnya, lembaga ini tak bermanfaat dan hanya membuang duit negara.
Padahal, kata dia, BPIP justru ingin merongrong Pancasila. Ia menyindir Kepala BPIP Yudian Wahyudi, yang menurut Novel, pernah mempertentangkan Pancasila dan agama. "inalillahi wa ina ilaihi rojiun," kata Novel.
Sementara pakar hukum tata negara Jimly Asshiddiqie menilai RUU HIP ini telah membuat masyarakat bereaksi emosional. Kepada DPR dan pemerintah, ia berpesan agar RUU ini sebaiknya dicabut.
Baca juga:
- Novel Bamukmin: Rumah Sakit Tanpa Kelas Pertanda PKI
- Apel Ganyang Komunis Klaim Siagakan 10 Ribu Pendekar
- Mengapa Isu Komunis Muncul dalam Polemik RUU HIP?
Jimly termasuk mendukung RUU HIP ini masuk ke Prolegnas pada awalnya. Ia juga memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat Umum yang digelar Badan Legislasi DPR dalam rangka penyusunan RUU HIP pada 11 Februari 2020.
Tapi ketika RUU HIP bergulir di DPR, Jimly menilai arah pembahasan membelok dari semangat awal. Masukan yang ia sampaikan pada RDPU juga tidak ditampung dalam RUU HIP.
"Padahal ide semula, kita mau membahas pembinaan ideologi Pancasila. Jadi, idenya itu perlu diaturnya pembinaan, bukan ideologi Pancasila-nya yang diutak-atik," ujarnya.[]