Kesepakatan MPR dan PBNU, RUU HIP Jadi RUU BPIP

MPR sepakat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa RUU HIP harus dicabut untuk diganti dengan RUU BPIP.
Ketua MPR, Bambang Soesatyo (kiri), berbincang dengan Ketua Umum PB NU, KH Said Aqil Siradj, saat berkunjung ke Gedung PBNU, Jakarta, Rabu, 27 November 2019. (foto: Antara/Hafidz Mubarak).

Jakarta - Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sepakat dengan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) bahwa Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP harus dicabut dan diganti menjadi RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). 

Hal tersebut disampaikan Bamsoet usai bertemu Pengurus PBNU di Kantor PBNU Jakarta, Jumat, 3 Juli 2020. Hadir pada pertemuan tersebut, Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Syarif Hasan, Arsul Sani, dan Zulkifli Hasan. Mereka ditemui langsung Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj yang didampingi pengurus PBNU lainnya.

Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, sangat tepat jika BPIP diatur dalam UU, bukan semata berdasarkan perpres.

Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan bahwa PBNU menilai pengaturan haluan ideologi Pancasila (HIP) di dalam sebuah undang-undang tidaklah tepat. Sehingga, PBNU meminta RUU HIP harus dicabut atau ditarik. 

Baca juga: Pembatalan RUU HIP, Baleg DPR Tunggu Surat Presiden

"Akan tetapi, semangat untuk memberikan payung hukum undang-undang bagi BPIP perlu dipertimbangkan. PBNU mengusulkan payung hukum tersebut dengan nama RUU BPIP. Tinggal teknisnya selanjutnya diserahkan kepada pembuat UU, yakni pemerintah dan DPR," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2020.

Mantan Ketua DPR itu menjelaskan, MPR dengan PBNU juga mempunyai kesamaan pandangan bahwa Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara tak perlu diperdebatkan lagi. 

Begitu pula, hubungan antara Pancasila dan agama yang tak perlu dipertentangkan, mengingat para pendiri bangsa telah menunjukkan sikap kearifan dan kebijaksanaan dalam mementingkan kepentingan bangsa dan negara, ketimbang kepentingan pribadi dan golongan.

Bamsoet menyebut nama Kiai Haji Wahid Hasyim sebagai salah satu tokoh NU yang saat itu masih berusia 31 tahun, termasuk orang yang berjasa dalam menghindari konflik bangsa akibat pertentangan agama. 

Baca juga: RUU HIP Bikin Ribut soal Pancasila, Khilafah, Komunis

"Beliau dan para tokoh lainnya berbesar hati menghilangkan frasa Ketuhanan dengan Kewajiban Menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya, yang berada dalam Piagam Jakarta, menjadi Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai Sila Pertama Pancasila," katanya. 

Artinya, kata dia, Pancasila tak bertentangan dengan Islam maupun agama lainnya karena salah satu sumber nilai Pancasila adalah dari agama. 

Bamsoet menambahkan, Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara adalah pembentuk norma hukum. Sehingga pengaturan haluan ideologi Pancasila dalam undang-undang tidaklah tepat. Keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda pembahasan RUU HIP dinilai Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila tersebut sangat tepat.

Pandangan serupa juga sudah disampaikan wakil presiden ke-6 RI Try Sutrisno dan Legiun Veteran Republik Indonesia, serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) dalam pertemuan dengan MPR RI, Kamis, 2 Juli 2020. 

"Karena yang kita butuhkan adalah hal-hal teknis dalam mengatur implementasi pembinaan ideologi Pancasila, bukan mengatur Pancasila sebagai ideologi, falsafah, dan dasar negara," kata Bamsoet mengutip aspirasi yang disampaikan Try Sutrisno. 

Bamsoet menegaskan, Pancasila bukanlah milik satu kelompok atau golongan, melainkan milik semua anak bangsa, sehingga peraturan mengenai tugas pembinaan ideologi Pancasila memang sebaiknya diatur dalam payung hukum UU yang disepakati oleh semua elemen bangsa. 

"Mengutip pendapat PBNU dan para purnawirawan yang kemarin bertemu dengan pimpinan MPR, sangat tepat jika BPIP diatur dalam UU, bukan semata berdasarkan perpres," kata Bamsoet. []

Berita terkait
Mengapa Isu Komunis Muncul dalam Polemik RUU HIP?
Isu komunis muncul dalam perdebatan RUU HIP. Dari mana datangnya?
Pakar: Istana dan Senayan Saling Ngeles Soal RUU HIP
DPR dan Istana buang badan setelah RUU HIP menuai penolakan di masyarakat. Jimly Asshiddiqie menyarankan keduanya berunding dan tidak saling ngeles
Demo RUU HIP Jilid 2, Ruhut Sitompul: Masih Berani?
Politisi PDIP Ruhut Sitompul menentang nyali pendemo RUU HIP untuk menggelar aksinya kedua.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.