Apa Sanksi untuk Dokter Forensik Apabila Autopsi Pertama Brigadir J Ternyata Palsu

Apa sanksi untuk dokter forensik apabila autopsi pertama jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati Jakarta ternyata palsu, dipalsukan.
Kapolda Jambi Irjen A Rachmad saat meninjau persiapan autopsi ulang Brigadir J di Jambi. (Foto: Tagar/MPI/Azhari)

TAGAR.id, Jakarta - Apa sanksi untuk dokter forensik apabila autopsi pertama jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati Jakarta ternyata palsu, dipalsukan atau tidak akurat. 

Autopsi pertama diragukan dan akan digelar autopsi ulang jenazah Brigadir J pada Rabu, 27 Juli 2022.

Koordinator Bidang Etika dan Profesi Dewan Etika Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) dr Yulia Budiningsih, berbicara kepada wartawan di Jakarta, Selasa, 26 Juli 2022.

Namun Yulia Budiningsih tidak membahas sanksi untuk dokter forensik apabila terbukti memalsukan hasil autopsi jenazah Brigadir J.

Yulia Budiningsih curhat merasa tidak nyaman pihaknya menjadi sasaran hujatan masyarakat.

"Bahwa dokter forensik ada sumpahnya, ada standarnya, ada etika profesinya," kata Yulia. 

"Saya merespons pemberitaan soal kasus ini, kok jadi forensik yang disalahin-salahin, yang dihujat-hujat bahwa dokter forensik yang pertama yang autopsi itu benar apa bukan? Itu lulusan FKUI loh, ada ijazahnya, ada kurikulumnya juga," lanjutnya.

Ia menyebut telah terjadi penggiringan opini publik dalam kasus kematian Brigadir J.

"Kami sebagai dokter forensik itu merasa jadi tidak nyaman kerjanya, karena sudah ada suuzan duluan, sudah ada prasangka duluan," ujarnya.

Ia mengatakan sebagai dokter forensik, pihaknya tidak mencari siapa salah siapa benar. Dokter forensik menjalankan tugas sesuai kode etik.

Tapi sayangnya, kata Yulis, asumsi-asumsi terkait kematian Brigadir J justru membuat dokter forensik dihujat.

"Itu dari sisi forensik saya tidak bicara soal kasusnya ini siapa yang salah. Itu kan yang dihujat kami juga," kata Yulia.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu hasil penyidikan. Masyarakat diminta tidak memberikan pernyataan-pernyataan yang belum tentu kebenarannya.


Kok jadi forensik yang disalahin-salahin, yang dihujat-hujat bahwa dokter forensik yang pertama yang autopsi itu benar apa bukan? Itu lulusan FKUI loh, ada ijazahnya, ada kurikulumnya juga.


"Saya juga dokter forensik yang cukup senior, saya juga di PDFI itu terganggu dengan statement-statement seperti itu. Jadi gimana caranya supaya, bisa nggak, nggak usah ngomong dulu. Kita tunggu prosesnya berlangsung dan beri kepercayaan," kata Yulia.

Yulia mengatakan profesi dokter terikat sumpah dan kode etik, sehingga segala sesuatu yang dikeluarkan atau dikerjakan oleh dokter forensik dapat dipertanggungjawabkan.

"Dokter forensik itu kan dokter, dokter itu ada sumpahnya. Ada etikanya," katanya.

Sebagai seorang dokter yang memiliki kode etik, Yulia justru merasa berat karena harus mengungkap kerahasiaan yang malah diungkap ke publik.

"Malah kita lebih berat karena, selain menjaga kerahasiaan, harus hanya membuka di depan hukum, ke penyidik, dan nggak bisa dibeberkan. Arahnya ke sana itu loh. Jadi beri kesempatan dokter forensik bekerja sesuai dengan prosesnya," ujar Yulia.

Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Rabu 27 Juli 2022

Pihak kepolisian menyetujui permintaan keluarga Brigadir J untuk melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Kematian Brigadir J penuh kejanggalan. Di antaranya autopsi pertama menyebut ada tujuh luka tembakan di badan Brigadir J.

Tapi keluara melihat ada 13 luka di badan Brigadir J. Bukan hanya luka tembakan. Ada juga luka lilitan di leher seperti bekas dicekik.

Autopsi ulang diagendakan Rabu, 27 Juli 2022. Makam Brigadir J dijambi akan dibongkar dan kemudian jenazahanya diautopsi ulang.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto mengatakan Polda Jambi menyiagakan 330 personel untuk mengamankan prosesi autopsi ulang.

Hal tersebut agar prosesi autopsi ulang dapat berjalan lancar dan memberikan rasa nyaman kepada pihak keluarga Brigadir J.

"Semua proses akan dikawal dengan baik agar bisa berjalan dengan kondusif dan lancar," kata Mulia Prianto, Selasa, 26 Juli 2022.

Sebanyak 330 personel merupakan tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi.

Beberapa lokasi akan menjadi fokus pengamanan dari tim gabungan tersebut.

"Sebanyak 330 Personel yang ditugaskan akan ada berada di Rumah duka, pemakaman, RSUD Sungai Bahar dan Polsek Sungai Bahar," kata Mulia.

Mulia mengatakan pengamanan tersebut akan dilakukan mulai Selasa, 26 Juli 2022 hingga Kamis, 28 Juli 2022.

Dari Jakarta, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berangkat ke Jambi pada Selasa, 26 Juli 2022.

Hal itu dilakukan tim khusus untuk mempersiapkan berbagai proses autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Keterangan awal polisi menyebut Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada J di rumah Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat, 7 Juli 2022.

Keluarga tidak percaya Brigadir J tewas dalam tembak menembak. Keluarga menduga Brigadir J dibunuh secara terencana dengan siksaan. []

Berita terkait
Siapa Nama Ajudan Ferdy Sambo yang Ancam Bunuh Brigadir J
Siapa nama ajudan Ferdy Sambo yang ancam bunuh Brigadir J sejak bulan Juni 2022 dan terus berlanjut hingga satu hari sebelum kematian Brigadir J.
Survei IDM: Publik Percaya Kinerja Polri Bongkar Kasus Kematian Brigadir J
Survei oleh Indonesia Development Monitoring ini dilakukan pada 16-22 Juli 2022 yang melibatkan 1850 berusia minimal 19 tahun di 34 provinsi.
Isi Pembicaraan Brigadir J dan Kekasih 17 Menit Sebelum Kematiannya
Apa yang dibicarakan Brigadir J dan Vera Simanjuntak kekasihnya, 17 menit sebelum kematiannya di rumah Irjen Ferdy Sambo Jumat 8 Juli 2022.
0
Apa Sanksi untuk Dokter Forensik Apabila Autopsi Pertama Brigadir J Ternyata Palsu
Apa sanksi untuk dokter forensik apabila autopsi pertama jenazah Brigadir J di RS Polri Kramat Jati Jakarta ternyata palsu, dipalsukan.