Jakarta - Kredit investasi merupakan bentuk pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan tujuan mengembangkan bisnisnya. Namun tidak bisa sembarangan dalam mengajukan, sebab debitur wajib memenuhi beberapa syarat terlebih dahulu sebelum akhirnya bank menerima permohonan kredit ini.
Dengan hal ini, Anda sebagai debitur juga harus mengetahui hal-hal tertentu berkaitan dengan pinjaman berikut seperti besar suku bunganya. Oleh karena itu, mari simak penjelasan seputar kredit investasi dibawah ini.
Pengertian Kredit Investasi
Kredit investasi adalah pinjaman modal berupa uang dalam jangka waktu tertentu yang diberikan kepada peminjam atau nasabah untuk keperluan usaha mereka. Namun yang perlu diketahui bahwa kredit investasi ini disalurkan oleh bank.
Jangka waktu pinjam yang ditawarkan oleh bank berbeda-beda namun setiap bank meminimalkan menjadi satu tahun. Pada umumnya bank akan menawarkan jangka waktu selama 10 sampai 15 tahun.
Ketika peminjam masih belum dapat melunaskan pinjaman hingga jangka waktu habis, terkadang pihak bank akan memberikan tambahan selama 4 tahun lamanya.
Perlu diketahui bahwa kredit investasi ini bukan hanya dipergunakan kepada bisnis besar saja, namun bisnis dengan skala kecil pun juga dapat melakukan kredit investasi ini. Karena pada umumnya program ini membantu setiap para pelaku usaha tidak melihat dari usaha kecil dan besarnya.
Fungsi Kredit Investasi
Fungsi dari kredit investasi adalah membantu masyarakat luas untuk mendapatkan sebuah modal berupa uang. Baik untuk sebuah pembangunan usaha baru maupun mengembangkan sebuah usaha yang sudah berdiri dari lama.
Syarat yang Dipenuhi Saat Pengajuan Kredit Investasi
beberapa syarat pengajuan kredit investasi adalah sebagai berikut:
1. Kelengkapan Dokumen Perorangan
Bagi Anda yang ingin mengajukan kredit investasi secara perorangan, dokumen persyaratannya antara lain:
- KTP/Passport.
- NPWP.
- Formulir permohonan kredit yang sudah diisi.
- Surat referensi.
2. Kelengkapan Dokumen Perusahaan
- KTP/Passport.
- NPWP.
- Formulir permohonan kredit yang sudah diisi.
- Akta pendiri dan perubahannya
- TDP, SIUP, SITU
- SK Domisili
- SK Menteri Kehakiman
- Neraca
- Laporan keuangan
- Laporan laba rugi
3. Feasibility Study atau Studi Kelayakan
Studi kelayakan dilakukan oleh tim Anda sendiri berdasarkan riset nyata beserta hasil yang menunjukkan kemampuan melunasi angsuran. Hal ini bertujuan untuk memberikan gambaran kepada bank perihal potensi keuntungan usaha Anda.
4. Pinjaman Sesuai Kemampuan Anda
Karena pembayaran kredit investasi adalah dari hasil keuntungan usaha Anda, maka dari itu sebaiknya pastikan jumlah pinjaman yang diajukan sesuai dengan kemampuan sehingga dapat dicicil sampai lunas
5. Tidak Melakukan Pinjaman pada Bank Lain
Tidak disarankan untuk mengajukan pinjaman ke lebih dari satu bank. Hal ini dikarenakan bank akan mengukur kemampuan Anda untuk membayar. Jadi, ketika Anda mempunyai tanggungan di bank lain, kemungkinan besar permohonan Anda akan ditolak.
Cara Pembayaran Kredit Investasi
- Term Loan
Pembayaran yang dilakukan secara bertahap atau dengan kata lain berupa cicilan/angsuran.
- Term Loan Grace Period
Pembayaran yang dilakukan dengan cara membayar bunganya saja. Kemudian untuk pokok kreditnya mulai dibayarkan ketika sudah memasuki Grace Period.
- Term Loan Principal
Merupakan pembayaran berupa cicilan di mana jumlah setiap bulannya selalu sama. Lalu untuk besaran bunganya ditetapkan berdasarkan besaran outstanding.
Demikian pembahasan seputar kredit investasi yang perlu Anda pahami ketika ingin melakukan pinjaman tersebut. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat bagi Anda yang ingin melakukan Kredit Investasi dan juga sebagai panduan bagi Anda.[]
(Farhan Ramadhan)
Baca Juga:
- Produk Digital Bisa Menjadi Investasi Masa Depan
- 3 Ciri Kredit Investasi, Solusi Modal Besar untuk Berbisnis
- 5 Cara Mencegah Pembajakan Kartu Kredit
- Tips Melakukan Kredit Kendaraan Bermotor