Jakarta - Anda butuh modal besar untuk keperluan bisnis? Kredit investasi adalah jawabannya. Kredit investasi adalah bentuk pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan tujuan mengembangkan bisnisnya.
Tenor atau jangka waktu pinjaman yang ditawarkan bermacam-macam dan minimal satu tahun. Namun, umumnya bank akan memberi tawaran selama 10 sampai 15 tahun. Jika peminjam masih belum mampu melunasinya hingga masa tenor habis, biasanya diberikan masa tenggang pelunasan maksimal sampai 4 tahun. Sejatinya pengadaan program kredit investasi bertujuan untuk membantu pelaku bisnis baik dari usaha kecil hingga besar.
Selanjutnya, mempertimbangkan suku bunga kredit investasi adalah hal yang perlu diperhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Setiap bank mempunyai suku bunga yang berbeda-beda. Dikutip dari BPS per Agustus 2021, suku bunga untuk bank persero sebesar 8,6%, bank pemerintah daerah 9,67%, bank swasta nasional 8,55%, bank umum 8,58%, serta bank asing dan campuran sebesar 6,58%.
Untuk itu, berikut ini ciri-ciri kredit investasi yang aman untuk Anda yang akan memulai bisnis.
1. Termasuk program dari pemerintah
Kredit ini biasanya disesuaikan dengan program-program pemerintah untuk pengembangan bisnis berskala kecil hingga besar. Hal tersebut juga dapat mendorong aktivitas usaha yang memperluas lowongan pekerjaan semakin besar lagi.
2. Produktif
Selanjutnya, ciri-ciri kredit investasi adalah bersifat produktif. Hal tersebut karena penggunaan modal yang diberikan dalam kredit investasi adalah untuk meningkatkan produktivitas usaha atau bisnis, baik dalam bentuk perbaikan atau penambahan alat dan bahan.
3. Mendapat pengawasan bank sentral
Yang terakhir, ciri-ciri kredit investasi adalah mendapat pengawasan bank sentral. Dikarenakan program pembiayaan ini ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan modal beserta perkembangannya, maka dari itu yang ditugaskan untuk mengawasi kredit investasi adalah bank pusat atau bank sentral.
Perlu juga Anda ketahui, fungsi kredit investasi adalah membantu masyarakat Indonesia untuk mendapat modal berupa uang. Baik untuk membangun usaha baru maupun mengembangkan usaha yang sudah ada melalui beberapa cara seperti pembaruan alat, mesin atau pengadaan bahan baku. Di sisi lain tujuan adanya kredit investasi agar keadaan ekonomi Indonesia dapat meningkat sehingga pendapatan negara juga naik. []
(Sri Wahyuni Sitorus)
Baca Juga
- 5 Alasan Mengapa Anda Harus Menghindari Penggunaan Kartu Kredit
- Liem Swie King dan Sederet Atlet Dunia Hasil PB Djarum
- Wong Semarang Terkaya Nomor 1 di Indonesia, Pebisnis Rokok yang Tidak Merokok
- Perjalanan Hartono Bersaudara Menjadi Orang Terkaya di Indonesia