Apa Itu E-Polis Asuransi? Begini Penjelasannya

Sebagaimana polis pada umumnya bentuk buku cetak, di dalam polis asuransi online ini juga memiliki poin-poin penting yang harus Anda Ketahui
Ilustrasi (Foto: Tagar/Pexels)

Jakarta - Asuransi juga memiliki versi digital yaitu bernama E-polis asuransi, E-polis asuransi ini juga bergerak dibidang asuransi kesehatan yang kini kian banyak para perusahaan asuransi yang menerapkan asuransi versi digital ini.

Sebagaimana polis pada umumnya bentuk buku cetak, di dalam polis asuransi online ini juga memiliki poin-poin penting yang harus Anda Ketahui sebagai tertanggung yang menerima manfaat sekaligus pembayaran premi.


Mengenal E-Polis Asuransi dan Peraturan OJK

Polis online adalah perjanjian asuransi dalam format elektronik atau digital. Penerbitan polis asuransi online ini dikirim via e-mail nasabah. Di samping itu, sejumlah perusahaan asuransi pun membuat portal khusus polis digital ini untuk memberikan kemudahan pada nasabahnya.

Untuk diketahui, tidak ada perbedaan signifikan dari polis digital dengan buku polis dalam bentuk cetak sebab keduanya sama-sama berisi perjanjian antara penanggung (perusahaan asuransi) dan tertanggung (peserta asuransi). Di dalamnya, ada perjanjian pengalihan risiko, syarat-syarat, dan komitmen kedua belah pihak.

Karena itu, polis online juga harus disimpan baik-baik oleh peserta asuransi sebagai acuan penggunaan polis asuransi perusahaan terkait.

Adapun aturan tentang bentuk polis asuransi tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 23/POJK.05/2015 Tahun 2015 tentang Produk Asuransi dan Pemasaran Produk Asuransi. Dalam aturan itu dinyatakan, polis asuransi diterbitkan dalam bentuk hardcopy atau digital/elektronik.

Terkait polis asuransi diterbitkan dalam bentuk digital/elektronik, perusahaan mesti memperoleh persetujuan pemegang polis, tertanggung, atau peserta. Kalau polis asuransi disampaikan dalam bentuk digital/elektronik, bagian polis asuransi yang berupa ikhtisar polis tetap wajib disampaikan dalam bentuk hardcopy.


Isi dari Polis Online

Isi dari polis online ini tidak berbeda dengan buku polis dalam bentuk digital, yakni:


Informasi Umum Polis

Isinya terkait data-data pemilik polis, yaitu:

  • Nomor polis
  • Nama pemegang polis
  • Nama produk
  • Status polis
  • Jumlah premi
  • Tanggal jatuh tempo premi
  • Besar nilai pertanggungan
  • Manfaat asuransi
  • Masa berlaku polis


Informasi Detail Penanggung Jawab

Pada poin berikut ini, terdapat data seputar detail data pemegang polis, tertanggung, dan penerima manfaat. Dalam hal ini, Anda sebagai nasabah harus memastikan bahwa data-data yang tercantum benar dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki. 

Nantinya, kalau ada kesalahan, misalnya dari nama lengkap atau tanggal lahir tidak sesuai dokumen resmi, kemungkinan besar akan mengalami masalah ketika mengajukan klaim.


Hak Pelajari Polis

Ini merupakan poin yang berisi informasi bahwa perusahaan asuransi bakal memberikan Anda waktu untuk mempelajari polis asuransi. Perusahaan asuransi pada umumnya memberikan waktu 14 hari sejak tanggal terbit polis. Ada baiknya juga Anda memanfaatkan masa ini untuk benar-benar memahami syarat dan ketentuan.


Manfaat Asuransi

Pada poin ini berisi manfaat asuransi, yang umumnya terdiri dari hal-hal sebagai berikut:

  • Uang pertanggungan
  • Masa pertanggungan, yaitu sampai kapan asuransi akan melindungi tertanggung
  • Jatah kamar dan limit klaim untuk tertanggung asuransi kesehatan
  • Manfaat asuransi tambahan
  • Cara mengajukan klaim


Pengecualian

Merupakan hal yang dapat menyebabkan klaim tertanggung ditolak. Tentu saja, ketentuan yang satu ini akan berbeda-beda di setiap jenis polis asuransi. Namun, pada dasarnya, berupa penyebab kerugian yang disebabkan diri sendiri dan bencana alam yang masuk ke dalam kategori ini.


Ketentuan Premi Asuransi

Poin berikutnya tentang ketentuan premi. Pada poin ini ada rincian premi asuransi yang harus Anda bayar untuk memperoleh manfaat dalam polis. Dalam hal ini, Anda perlu memperhatikan besarannya. 

Di dalamnya juga memuat informasi seputar biaya potongan yang bakal mengurangi manfaat yang Anda terima sehingga uang premi asuransi Anda akan dipotong untuk membayar biaya-biaya dimaksud.

Demikian penjelasan mengenai E-Polis asuransi atau polis digital yang perlu Anda pahami sebagai seorang nasabah, cermatlah dalam memilih sebuah asuransi.[]


(Farhan Ramadhan)

Baca Juga:

Berita terkait
5 Tips Berinvestasi Reksadana untuk Pemula
Instrumen investasi ini diperkirakan akan terus tumbuh seiring dengan pemulihan ekonomi di masa memudarnya Covid-19.
Simak Beberapa Tips Diet untuk Wanita Hamil
Sebelum memutuskan untuk diet, alangkah baiknya bicarakan hal ini dengan dokter Anda terlebih dahulu.
Tips Sukses Memulai Usaha Kuliner
Ciri-ciri peluang usaha yang baik ialah memiliki nilai jual. Karena, bisnis bukan sekedar ambisi, tapi bersifat riil.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.