Surabaya - Akibat kesalahan Kelompok Panitian Pemungutan Suara (KPPS) 46 Kedurus, Kecamatan Karangpilang, Surabaya, 452 warga di Perumahan Gunungsari Indah harus kembali mencoblos ulang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya. Meski demikian, antusiasme warga kembali menggunakan hak pilihnya terlihat di TPS 46 Kedurus, Karangpilang, Minggu, 13 Desember 2020.
Warga Perumahan Gunungsari Indah, Kristiana mengaku tidak masalah jika dirinya bersama suaminya harus kembali datang ke TPS 46 Kedurus, Karangpilang karena pemungutan suara ulang (PSU). Ia mengaku memahami jika penyelenggaraan pemungutan suara di TPS 46 Kedurus, Karangpilang ada kesalahan di lakukan KPPS.
Sebagai warga kami mendukung pemerintahan.
"Kalau mau diulang ya engga apa-apa. Mungkin ada sesuatu terjadi kekeliruan," ujarnya saat ditemui usai mencoblos.
Ia mengaku sebagai warga negara yang baik, dirinya akan mendukung keputusan pemerintah, khususnya penyelenggaran Pilkada.
Baca juga:
- KPPS Beri Nomor Surat Suara, 1 TPS di Surabaya Gelar PSU
- Penyebab Angka Golput Pilkada Surabaya Tinggi
- Respon Machfud Arifin Kalah Hitung Cepat Pilkada Surabaya
"Sebagai warga kami mendukung pemerintahan," kata dia.
Sementara itu Ketua Panitia Pelaksana Kecamatan (PPK) Karangpilang, Rohim mengatakan pelaksana PSU di TPS 46 Kedurus, Karangpilang berdasarkan instruksi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya hasil dari rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Ia mengaku ada unsur ketidaksengajaan dilakukan oleh petugas KPPS dengan memberikan tanda nomor disurat suara.
"Unsur ketidaksengajaan dia dan ketidaktahuan dia menandai nomor 1 sampai 100 misalnya dan itu karena di surat suara itu rangkap, sehingga spontan dia menulis itu. Jadi tidak ada unsur lain selain ketidaksengajaan," tuturnya.
Rohim mengaku optimis pelaksanaan PSU kali ini akan lebih semarak. Pasalnya, petugas sudah mengantarkan sepenuhnya C pemberitahuan pada H-1. Selain itu, adanya arahan langsung dari RT dan RW untuk menggunakan hak pilih.
"Karena hari libur, kedua undangan yg kami sampaikan sudah kami sebar semua, kemudian dibantu masyaralat untuk mengingatkan kepada masyarakat," kata dia.
Rohim menambahkan saat pemungutan suara pada 9 Desember 2020, Setidaknya ada 216 warga yang menggunakan hak pilihnya dari total 452 daftar pemilih tetap (DPT).[]