Antisipasi Corona, Kabupaten Bogor Liburkan Sekolah

Kabupaten Bogor resmi meliburkan seluruh peserta didik selama dua pekan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.
Ilustrasi anak sekolah. (Foto: Antara/Rendhik Andika)

Jakarta - Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar) resmi meliburkan seluruh peserta didik mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2020. Seluruh siswa dirumahkan dengan meniadakan kegiatan belajar mengajar di sekolah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

"Betul selama dua minggu dan siswa belajar jarak jauh dahulu," ujar Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bogor, Entis Sutisna kepada Tagar, Minggu, 15 Maret 2020.

Entis meminta guru memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauh kepada siswa yang diliburkan.

Baca juga: Sekolah se-Jabar Ditutup, Siswa Belajar di Rumah

Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan setiap guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauh.

Upaya Kapupaten Bogor selaras dengan Disdik Provinsi Jabar yang memberikan perintah kepada Kepala Cabang dan Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Janar untuk menutup sekolah, lembaga kursus nonformal di wilayah masing-masih demi menekan angka positif corona di Tanah Air.

"Kepala Satuan Pendidikan agar menugaskan setiap guru dan tenaga kependidikan untuk memberikan tugas atau pembelajaran jarak jauh kepada seluruh peserta didik yang diliburkan," kata Kepala Disdik Jabar, Dewi Sartika dalam surat edaran yang ditandatanganinya pada Minggu, 15 Maret 2020.

Disdik Jabar juga mengimbau Kepala Satuan Pendidikan untuk menginformasikan kepada orang tua siswa mengawasi anak mereka melaksanakan kegiatan pembelajaran di rumah. Termasuk menunda kegiatan untuk mengumpulkan banyak orang atau kegiatan di luar instansi dan saluan pendidikan, di antaranya seminar, studi wisata, dan berkemah.

"Tidak melakukan bepergian atau wisata atau kegiatan lain yang tidak selaras dengan berbagai upaya pencegahan penularan infeksi covid-19," demikian surat edaran.

Dalam penerapan kegiatan belajar mengajar di rumah ini, Kepala Cabang dan Kepala Dinas Pendidikan di Provinsi, Kabupaten dan Kota akan melaporkan pelaksanaan ketentuan secara berjenjang melalui saluran informasi masing-masing kepada Disdik Jabar.

Surat edaran ini juga mengatur tentang pemangku kepentingan bidang pendidikan, guru, tenaga kependidikan, serta peserta didik agar melaksanakan pola hidup sehat dan mempedomani Surat Edaran Gubernur Jawa Barat nomor 400/26/HUKHAM Tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Risiko Penularan lnfeksi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) baik di instansi kerja, satuan pendidikan, maupun rumah. []

Berita terkait
Korban Corona Berjatuhan, Kabupaten Bogor Tak Liburkan Sekolah?
Kabupaten Bogor menjadi sorotan karena Jawa Barat dinyatakan siaga 1 virus corona, tapi wilayah ini belum mengumumkan libur sekolah.
Terkait Corona, Pemkab Pessel Belum Liburkan Sekolah
Pemkab Pesisir Selatan belum meliburkan sekolah sesuai imbauan WHO terkait penyebaran virus corona.
Balita di Yogyakarta Positif Terinfeksi Virus Corona
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwana X mengumumkan satu warganya positif terjangkit virus corona dan saat ini dirawat di RSUD Dr Sardjito
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.