Anies: Positif C-19 Tolak Isolasi Akan Dijemput Paksa

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga Ibukota yang positif Covid-19 selama PSBB namun menolak diisolasi akan dijemput paksa aparat.
Anies Baswedan. (Foto: Instagram/Anies Baswedan)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan warga Ibukota yang positif terpapar Covid-19 atau C-19 selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) namun menolak diisolasi akan dijemput paksa petugas kesehatan dan aparat keamanan.

"Bila ada kasus positif yang menolak isolasi di tempat yang telah ditentukan, maka akan dilakukan penjemputan oleh petugas kesehatan bersama dengan aparat penegak hukum," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah.

Dalam kesempatan ini, Anies menyampaikan terima kasih kepada pemerintah pusat yang telah memberikan fasilitas isolasi mandiri warga Jakarta yang terpapar virus corona jenis baru itu.

Baca juga: Anies PSBB DKI karena Angka Kematian Covid-19 Meningkat

"Baik di Kemayoran maupun di hotel dan penginapan atau wisma dan tempat-tempat lain yang dituju oleh Gugus Tugas Covid-19," ucapnya.

Dia pun mengimbau, selama penerapan PSBB baru yang mulai berlaku besok Senin, 14 September 2020, warga yang ditemukan positif terpapar corona harus diisolasi secara terkendali di tempat-tempat yang telah ditetapkan. Anies juga menyarankan agar isolasi mandiri di tempat tinggal harus dihindari.

"Karena ini berpotensi pada penularan klaster rumah dan ini sudah terjadi, karena tidak semua kita memiliki pengetahuan pengalaman untuk bisa menjaga agar kesehariannya tidak menularkan kepada orang lain," kata dia.

Baca juga: Anies: Aturan PSBB Baru Tak Seketat Awal Pandemi

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini ibu kota dalam kondisi darurat Covid-19 dan pihaknya harus mengerem darurat PSBB transisi.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat. Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September 2020, kita akan berlakukan kembali PSBB," kata Anies Baswedan dalam konferensi virtual, Rabu malam, 9 September 2020. []

Berita terkait
Rem Blong Ugal-ugalan Gubernur Anies Baswedan
Politisi Partai Demokrat mengemukakan pendapatnya dalam opini Rem Blong ugal-ugalan sang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gerindra: Aneh Jika Ada Menteri Kritik PSBB Anies
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Fraksi Gerindra, Muhammad Taufik merasa aneh apabila ada menteri kritik PSBB total DKI oleh Gubernur Anies Baswedan.
Anies PSBB DKI, Budi Hartono Kasih Masukan ke Jokowi
Pengusaha terkaya RI, pemilik Grup Djarum dan BCA Robert Budi Hartono kirim masukan ke Presiden Jokowi terhadap PSBB DKI Gubernur Anies Baswedan.