Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat mendapat kepastian hukum atas tanah yang ditempati selama puluhan tahun.
"24 tahun mereka menunggu. Siang itu mereka datang, mengungkapkan rasa bahagia. Penantian panjang itu telah selesai. Jumat lalu bersilaturahim dengan perwakilan Forum Warga Petamburan, Pak Wahyudin dan kawan-kawan di Balaikota," tulis Anies dalam akun Instagram-nya, Kamis, 13 Januari 2022.
Anies mengatakan bahwa kedatangan mereka mewakili sekitar 8000 KK yang tinggal di delapan RW yang berada di Kelurahan Petamburan, Tanah Abang Jakarta Pusat.
Ini merupakan sebuah kerja sunyi kerja kolaborasi antara kami di pemerintahan legislator dan perwakilan warga sehingga kami bersama dapat menghadirkan sebuah keputusan yang berprinsip pada keadilan sosial bagi semua.
"Mereka menyampaikan rasa syukur karena akhirnya mendapatkan kepastian hukum atas tanah yang ditempati selama puluhan tahun," ucap Anies.
- Baca Juga: Anies Lakukan Upaya Pencegahan Agar Jakarta Tak Tenggelam
- Baca Juga: Anies Berterima Kasih pada Warga Tak Rayakan Tahun Baru di Luar
Sebelumnya, kata Anies, hak mereka terhalang Kepgub Nomor 122 tahun 1997, sebuah regulasi yang memberikan kewajiban kepada pengembang untuk melakukan pembangunan rumah susun.
Namun, lanjut Anies, dalam perjalanannya hal tersebut tak berjalan dengan baik, sehingga Pemprov DKI memutuskan untuk mencabut regulasi tersebut dan menerbitkan Kepgub Nomor 1596 tahun 2021. Kepgub tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada warga atas tanah yang mereka tempati.
"Sebuah lukisan berbingkai mereka berikan. Suasana pertemuan terasa emosional. Itulah kebahagiaan. Itulah rasa syukur. Semua yang di dalam ruangan merasakan bahwa sebuah misi telah berhasil dituntaskan," ucapnya.
- Baca Juga: Kemnaker Sesalkan Anies Baswedan Revisi UMP DKI 2022
- Baca Juga: Awal Tahun 2022, Anies Kunjungi Halte Perempatan CSW
Dengan kepastian hukum ini, Anies, berharap dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan warga terkait tanah yang mereka perjuangkan.
"Ini merupakan sebuah kerja sunyi, kerja kolaborasi antara kami di pemerintahan, legislator dan perwakilan warga sehingga kami bersama dapat menghadirkan sebuah keputusan yang berprinsip pada keadilan sosial bagi semua," katanya. []