Anies Baswedan Jangan Overdosis Urus Covid-19

Airlangga Hartarto meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak overdosis saat mengurusi pendemi virus corona (Covid-19).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: dok Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta - Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Airlangga Hartarto, meminta agar Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak kembali melakukan kesalahan dalam mengambil dosis saat menghadapi pandemi Covid-19. 

Airlangga menilai apabila itu terjadi, maka dapat mengguncang fundamental ekonomi Tanah Air, mengingat saat ini keadaan ekonomi di Indonesia sedang dalam keadaan yang sangat tidak stabil.

"Sehingga kita tidak mengambil langkah-langkah yang katakanlah overdosis," kata Airlangga dalam keterangannya secara virtual, Minggu, 13 September 2020.

"Dampaknya Jakarta bukan sebuah kota, Jakarta bukan hanya mencerminkan 20 persen, tapi pusat saraf perekonomian nasional. Sehingga apa yang diambil merefleksikan kebijakan nasional," ujar dia.

Airlangga mengatakan, berdasarkan data yang ada tingkat kesembuhan pasien Covid-19 di Jakarta tinggi dan melampaui tingkat kesembuhan nasional. Selain itu, menurutnya tingkat fatality rate atau kematian dari pasien yang terpapar virus jauh lebih kecil dibandingkan nasional.

"Tingkat kesembuhan lebih tinggi dari nasional. Kalau nasional 71,4 persen, Jakarta 75,2 persen. Kemudian kalau bicara nasional fatality rate di atas 4 persen nah Jakarta ini 2,7 persen. Jadi artinya tingkat fatality rate-nya lebih rendah dari nasional," ujar dia.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan setidaknya terdapat lima kegiatan yang dihentikan seluruhnya selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali diperketat di Ibukota dalam kurun waktu dua pekan ke depan.

"Meneruskan semua institusi pendidikan, sekolah masih tetap tutup. Lalu seluruh kawasan pariwisata, taman rekreasi semua kegiatan hiburan tutup," ujar Gubernur Anies dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu, 13 September 2020.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu juga mengatakan kegiatan maupun fasilitas Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) masih ditutup, termasuk dengan fasilitas-fasilitas yang menjadi lokasi pengumpulan massa wajib ditutup.

Pemprov DKI Jakarta secara resmi memberlakukan PSBB total mulai Senin, 14 September 2020. Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, saat ini ibu kota dalam kondisi darurat Covid-19 dan pihaknya harus mengerem darurat PSBB transisi.

"Dalam rapat Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 di Jakarta tadi sore, disimpulkan bahwa kita akan menarik rem darurat," kata Anies Baswedan dalam konferensi virtual, Rabu malam, 9 September 2020.

"Artinya, kita terpaksa menerapkan kembali PSBB seperti pada masa awal pandemi dulu. Bukan lagi PSBB transisi. Jadi prinsipnya mulai Senin, 14 September 2020, kita akan berlakukan kembali PSBB," kata dia. []


Berita terkait
Doni Monardo: Posko Covid-19 Wajib Ada di Tiap Daerah
Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, mewajibkan seluruh daerah di Indonesia agar memiliki posko Covid-19.
Soal PSBB, Anies Baswesan Harus Dengar Saran Ahli
Pengamat menilai Anies Baswedan harusnya melibatkan ahli atau pakar epidemiologi dalam pembahasan mengenai kebijakan kembali PSBB di Jakarta.
Wafat, Yopie Latul Diduga Tertular Covid-19 di Bogor
Yopie Latul meninggal dunia setelah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 dan diduga terpapar virus corona di sebuah hotel di Bogor.