Anies Baswedan Cabut Penghargaan Diskotek Colosseum

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut kembali penghargaan Adhi Karyawisata yang diberikan kepada Diskotek Colosseum.
Suasana dari festival musik Djakarta Warehouse Project (DWP) 2019 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 15 Desember 2019. (Foto: Antara/M Risyal Hidayat)

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan resmi mencabut kembali penghargaan Adhi Karyawisata yang diberikan kepada Diskotek Colosseum. 

"Jadi proses ini semuanya ada di Dinas Pariwisata dan Budaya. Berdasarkan fakta di lapangan maka penghargaan kepada Adhi Karyawisata kepada Colosseum dibatalkan," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Saefullah mengatakan pencabutan penghargaan tersebut disebabkan oleh laporan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta. Menurut laporan yang dirilis pada 7 September 2019 itu, Colosseum menjadi salah satu diskotek yang mendapat perhatian khusus karena kasus narkotika.

"Berdasarkan surat BNNP DKI kepada Kepala Dinas Parbud, tanggal 10 Oktober 2019 menyampaikan hasil kegiatan BNNP terhadap pengunjung di Colosseum 7 September 2019 menjadi catatan kami," ucap dia.

Dikatakan Saefullah, Pemprov DKI telah melayangkan pemanggilan serta surat teguran tertulis kepada pemiliknya untuk meningkatkan pengawasan. Atas kejadian ini, pihaknya akan segera mengevaluasi proses pemberian penghargaan tersebut. 

"Itu tanda tangan cetak, bukan basah ya. Jadi kita evaluasi lagi nanti selanjutnya," kata dia.

Sebelumnya, pada Jumat, 13 Desember 2019, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Alberto Ali mengumumkan Diskotek Colosseum telah memenangkan penghargaan setelah bersaing dengan 30 diskotek lain di ibu kota.

"Karena kontribusi terhadap pariwisata Jakarta. Ada tim yang (menilai) itu semua," kata Alberto.

Alberto menyebut tidak ada larangan untuk memberikan penghargaan kepada diskotek. Diskotek merupakan salah satu tempat pariwisata.

"Dalam undang-undang bahwa diskotek masuk salah satu tempat usaha pariwisata kan, pariwisata jadi kan enggak ada yang ngelarang," kata dia.

Diwartakan sebelumnya, penghargaan yang diberikan kepada Diskotek Colosseum itu mendapat penolakan dari Persaudaraan Alumni 212. Penghargaan itu dianggap sebagai langkah keliru Pemprov DKI Jakarta.

Begitu pun dengan Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut diskotek sama sekali tidak berperan dalam membangun karakter masyarakat yang beriman dan bertakwa. []

Berita terkait
36 Diskotek Terindikasi Peredaran Narkoba, Anies: Tutup Langsung
36 diskotek terindikasi peredaran narkoba, Anies: tutup langsung. "Begitu ada pelanggaran atas perda kita akan langsung beri sanksi,” ucapnya.
Izin Dicabut, Anies Jadikan Kasus Diskotek MG Bahan Evaluasi
Izin dicabut, Anies jadikan kasus diskotek MG bahan evaluasi sehingga tidak terjadi lagi peristiwa diskotek sebagai tempat pembuatan narkoba.
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya