Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berjanji akan menindak tegas orang yang masih nekat berkumpul di tengah status tanggap darurat bencana corona. Hal itu dia sampaikan lantaran masih banyak ditemukan warga yang nongkrong hingga larut malam di sejumlah wilayah di ibu kota.
"Intinya adalah akan ada penegakan dengan lebih ketat dan potensi tindakan hukum oleh kepolisian. Intinya pengumpulan orang secara berdekatan dan jumlah besar itu dilarang," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Senin, 23 Maret 2020.
Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi.
Baca juga: Jokowi dan Anies Baswedan Mesti Padu Hadapi Covid-19
Jika ada kegiatan yang mengundang banyak orang, Anies meminta warga tidak datang. Dia juga mengaku tidak sungkan bakal menegur apabila penyelenggara tidak menghiraukan imbauannya.
"Jangan datang dan penyelenggara ditegur dan kami akan menindak tegas," ujarnya.
Bersama polisi dan TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak segan membubarkan acara dengan penumpulan orang banyak. Jika penyelenggara masih membangkang, maka aparat akan menjatuhkan sanksi.
"Jadi akan dibubarkan, mereka yang memaksa dimintai keterangan dan dikenai sanksi," katanya.
Disiplin jaga jarak ini, kata Anies, mutlak dilakukan lantaran sebaran virus corona kian meluas di Jakarta dari hari ke hari. Salah satu bentuk disiplin ini ialah pelarangan pengumpulan banyak orang.
Baca juga: Tak Ada Salat Jumat di Istana Karena Arahan Anies
Per hari ini, Senin, 23 Maret 2020, jumlah orang terjangkit positif corona di Jakarta mencapai 307 kasus dan 85 kasus di antaranya belum diketahui titik lokasinya. Jumlah kasus ini terbanyak dibandingkan kasus di wilayah lainnya di Indonesia.
Sementara jumlah pasien yang sedang dirawat sebanyak 180 orang. 21 orang sembuh per hari ini dan 29 orang dinyatakan meninggal dunia. Secara keseluruhan, total kasus corona di ibu kota menembus angka 731.
Oleh sebab itu, Anies Baswedan menyampaikan, kepolisian, TNI dan jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta seluruh masyarakat untuk menjauhi kegiatan pengumpulan orang. "Karena ini risikonya terlalu besar jadi semua kegiatan pengumpulan massa harus dihentikan," ujarnya. []