Anggaran Pilkada Minim Picu Rendahnya Partisipasi

Kekurangan anggaran penyelenggaraan pilkada 2020 diyakini berpotensi mengurangi partisipasi pemilih.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. (Foto: Antara/Rangga Pandu Asmara Jingga)

Padang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Sumatera Barat (Sumbar) harus melakukan efesiensi setiap tahapan penyelenggaran pemilihan daerah (pilkada) 2020. Hal ini untuk mengantisipasi kesenjangan anggaran yang dikeluhkan penyelenggara.

Efisiensi setiap tahapan dan komponen anggaran perlu dilakukan. Jangan pula mengurangi kualitas kotak suara karena akan berdampak fatal nantinya.

"Sejauh tidak mengurangi kualitas dari setiap tahapan, itu usaha yang bisa dilakukan KPU. Kalau mencari sumber dana lain tentu agak susah, kecuali kalau pusat mau mengucurkan tambahan dana lagi, tapi itukan sulit karena aturannya sudah harus diserahkan ke Pemda," kata Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand), Aidinil Zetra, Selasa 25 November 2019.

Menurut Aidinil, jika memang pemerintah daerah (pemda) kesulitan memenuhi anggaran yang dibutuhkan KPU, maka yang bisa dilakukan adalah penghematan anggaran dalam setiap tahapan. Sehingga komponen terencana tetap berjalan sesuai besaran anggaran tersedia.

"Efisiensi setiap tahapan dan komponen anggaran perlu dilakukan. Jangan pula mengurangi kualitas kotak suara karena akan berdampak fatal nantinya," katanya.

Anggaran dalam pelaksanaan pilkada kepala daerah adalah salah satu faktor yang menentukan berkualitas atau tidaknya prosedur pelaksanaan pemilu. Namun jika anggaran pengajuan KPU dikurangi pemda, konsekuensinya akan ada beberapa poin-poin anggaran yang tidak bisa dijalankan KPU.

Menurutnya dengan minimnya anggaran, kemungkinan terbesar KPU akan mengurangi anggaran dalam pelaksanaan pendidikan pemilih. Sosialisasi juga kurang pada pemilih dan dampaknya pemilih tidak akan tahu tentang pilkada, siapa calon, dan sebagainya.

"Kurangnya anggaran akan berpotensi mengurangi jumlah pemilih dan partisipasi kan turun. Meski tidak tutun secara kuantitatif, tapi pengetahuan pemilih terhadap calon, dan prosedur pelaksanaan pilkada tentu juga akan berkurang," katanya.

Senada dengan itu, anggota KPU Sumbar, Nova Indra, mengatakan akan ada bahkan banyak tahapan yang pelaksanaannya tida maksimal karena kekurangan anggaran. Mulai dari soal sosialisai pengenalan calon, pendidikan pemilih dan sebagainya.

"Sosialiasi ke pemilih butuh pembelakan untuk PPK dan PPS. Jika anggaran peningkatan kapasitas ini dipangkas, potensi kerawanan bermuara pada suara tidak sah di TPS," kata Nova Indra.

Meski demikian, KPU tetap berupaya maksimal melakukan tahapan secara berkualitas di tengah keterbatasan anggaran.

Seperti diketahui, tujuh daerah yang akan menghelat pilkada 2020 di Sumbar kekurangan anggaran. Penyebabnya karena KPU mengajukan dana memakai pengganggaran aturan lama, sedangkan yang berlaku kini justru Permendagri nomor 54 tahun 2019.

Ketujuh daerah itu masing-masing, Kabupaten Pesisir Selatan, Pasaman Barat, Padang Pariaman, Limapuluh Kota, Dharmasraya, Sijunjung dan Kabupaten Agam.

"Honor penyelenggara masih pakai aturan lama atau sama pemilu April 2019," kata Anggota KPU Sumbar, Nova Indra.

Menurut Nova, aturan baru ke luar setelah anggaran diusulkan ke pemerintah daerah disetujui dalam Naskah Hibah Perjanjian Daerah (NPHD).

"Lalu kami sesuaikan dengan aturan baru, misalnya honor PPK sebelumnya Rp 1.850 juta kini Rp 2,2 juta. Honor PPS awalnya Rp 550 ribu kini jadi Rp 900 ribu untuk ketua dan Rp 850 ribu untuk anggota. Sementara untuk penambahan itu harus dilakukan perubahan NPHD. Kami berharap perubahannya terlaksana di 2019," katanya. []

Berita terkait
Jalan Tol Padang - Pekanbaru Harga Diri Sumbar
Pembangunan Jalan Padang - Pekanbaru masih menunggu penetapan lokasi dari Kementerian PUPR.
Dua Bupati di Sumbar Dapat Tiket Pilkada 2020 PDIP
PDIP Sumatera Barat kembali mempercayakan dua kadernya yang kini menjadi kepala daerah untuk maju di pilkada 2020.
Peringatan ESDM Sumbar untuk Pembangun PLTMH Pessel
Pembangunan PLTMH di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, dicurigai juga melakukan penambangan emas.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.