Pesisir Selatan - Aktivitas pembangunan Pembangkit Listrik Mini Hidro (PLTMH) yang dimotori PT Dempo, dicurigai juga melakukan penambangan emas terselubung di Nagari Pelangai Gadang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat (Sumbar).
Kalau ada, tangkap tangan saja dan lapor polisi.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martinus, mengatakan jika indikasi tersebut benar adanya, maka harus segera dilaporkan ke polisi. Namun menurutnya hingga kini, PT Dempo masih melakukan kegiatan pembangunan PLTMH, sesuai dengan perizinan yang dikantonginya.
"Tidak mungkin itu, saya rasa enggak berani dia. Kalau ada, tangkap tangan saja dan lapor polisi," katanya kepada Tagar melalui telepon selulernya, kemarin.
PT Dempo Sumber Energi di bawah bendera Dempo Grup membangun PLTMH di Nagari Pelangai Gadang dan Pelangai Kecil, Kecamatan Ranah Pesisir, Pessel. Total kapasitas terpasang dari kedua pembangkit itu mencapai 13,6 MW.
Untuk merealisasikan kegiatannya, perseroan ini membenamkan investasinya sebesar Rp 260 miliar dalam rentang waktu sekitar 2 tahun, sejak 2018 hingga 2020. Pengembang juga telah melakukan kontrak perjanjian kerjasama jual beli listrik dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Menurut Heri, untuk memastikan adanya kegiatan penembangan emas, pihaknya dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama camat dan wali nagari setempat pernah turun langsung lokasi kegiatan.
"Tidak ada tambang emas di sana. Itu saya lihat orang sedang bekerja membangun proyek PLTMH," katanya.
Terpisah, Direktur Utama PT Dempo Sumber Energi, Angga Septian, memastikan pihaknya tidak melakukan penambangan emas di Pelangai Gadang. Kegiatan yang dilakukan murni sesuai izin, yakni pembangunan PLTMH.
Sesuai rencana, pembangunan pembangkit salah satu sumber energi primer itu ditargetkan rampung pada 2020. "Jika tidak ada aral melintang, sesuai kontrak kami dengan PLN, pembangkit rampung pada pertengahan atau paling lama akhir 2020. Operasional 2021," katanya. []