Mandailing Natal - Anggaran untuk pemilihan Bupati - Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020, disepakati senilai Rp. 40,3 miliar.
Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku lembaga penyelenggara, mengusulkan anggaran di angka Rp 65 miliar. Tetapi, pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat meminta dilakukan rasionalisasi anggaran mengingat kondisi keuangan daerah yang kurang mendukung.
Kemudian KPUD Kabupaten Madina mengurangi besaran anggaran menjadi Rp 54 miliar. "Tetapi jumlah tersebut belum juga mendapat persetujuan, sehingga yang disepakati hanya Rp 40,3 miliar,"ujar ketua KPUD Madina, Fadillah Syarif
Anggaran yang disetujui sebesar Rp 40,3 miliar. Dengan rincian, Rp 300 juta ditampung dalam PAPBD tahun 2019, dan Rp 40 miliar ditampung di APBD tahun 2020.
Dia menuturkan, awalnya anggaran yang diusulkan Rp 65 miliar. Selanjutnya pemda minta dilakukan rasionalisasi dan diturunkan menjadi Rp 54 miliar.
"Dari angka Rp 54 miliar ini, DPRD Madina juga meminta supaya dirasionalisasi lagi, sehingga anggaran yang disetujui hanya di angka Rp 40,3 miliar,” jelasnya.
Dampak dari penurunan nilai anggaran pelaksanaan Pilkada Madina ini, tambahnya, dikuranginya sejumlah kegiatan seperti pelaksanaan Bimtek PPK dan jajaran dibawahnya. "Terpaksa kita mengurangi kegiatan, atau mengurangi volume kegiatan," tutupnya. []
Baca juga:
- Lagi, TNI Temukan Ladang Ganja 1,5 Hektare di Mandailing Natal
- Kejam, di Mandailing Natal Warga Bunuh Harimau dan Dipertontonkan