Anggap Polisi Brutal ke FPI, Fadli Zon Desak Jokowi Bentuk TGPF

Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai pemerintah Joko Widodo (Jokowi) perlu bentuk TGPF dengan tewasnya enam anggota FPI kawal Habib Rizieq Shihab
Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai pemerintah Joko Widodo (Jokowi) perlu bentuk TGPF dengan tewasnya enam anggota FPI didor polisi saat kawal Habib Rizieq Shihab. (foto: merdeka.com/arie basuki).

Jakarta - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menilai pemerintah Joko Widodo perlu membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kematian enam (6) laskar Front Pembela Islam (FPI) pengawal Habib Rizieq Shihab, yang tewas didor oleh pihak kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin, 7 Desember 2020 lalu.

"Insiden semacam itu harus direspons segera oleh pemerintah, karena jika dibiarkan bisa mengeskalasi kemarahan publik. Kebrutalan yang dipertontonkan dengan membunuh 6 anggota FPI telah menciptakan ketidakpercayaan publik pada keadilan hukum," cuit @fadlizon, dilihat Tagar, Jumat, 11 Desember 2020.

Tindakan seperti itu dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh berbagai peraturan perundang-undangan di negeri kita.

"Merespons peristiwa tersebut, Presiden Jokowi seharusnya segera membentuk TGPF, terdiri dari berbagai elemen bangsa seperti Komnas HAM, aktivis HAM, perwakilan ulama, akademisi, wartawan dan pihak-pihak lain," ujar dia lagi.

Baca juga: Fadli Zon: FPI dan Habib Rizieq Shihab Bukan Gembong Teroris

Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang ber-Pancasila, untuk pengamalan sila kedua “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab” hanya berupa jargon di bibir saja. 

Politikus Gerindra tersebut memandang, ada beberapa alasan mengapa pemerintah Jokowi harus membentuk TGPF dalam tewasnya 6 laskar pengawal Habib Rizieq.

Pertama, kata dia, polisi saat ini harus dianggap sebagai pihak yang tengah “berperkara”, sehingga pengusutan masalah hilangnya nyawa anggota FPI harus melibatkan pihak-pihak lain yang lebih independen. 

Fadil ImranKapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran ceritakan kronologi insiden saling tembak antara pihak kepolisian lawan LPI pihak Rizieq Shihab. (foto: antara).

Kedua, lanjutnya, tingkat kepercayaan masyarakat terhadap aparat kepolisian saat ini sangat rendah. Fadli berujar, apapun yang dinyatakan oleh polisi, ironisnya cenderung tidak dipercayai oleh publik. Dia menegaskan, pembentukan tim independen TGPF perlu dilakukan.

Ketiga, kata politikus Gerindra itu, tindakan ‘extra-judicial killing’ terhadap warga sipil biasa sebagaimana terjadi pada pengawal Habib Rizieq, bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran HAM berat atau gross violation of human rights, sehingga perlu ada upaya ekstra dalam proses pengusutannya. 

Baca juga: Ruhut Sitompul ke Fadli Zon: Tolong Jaga Congor Kau!

"Tindakan pembunuhan di luar putusan pengadilan semacam itu tak boleh dilegitimasi oleh alasan apapun. Tindakan seperti itu dilarang, baik oleh hukum HAM internasional maupun oleh berbagai peraturan perundang-undangan di negeri kita," kata Fadli.

"Kalau memang ada pelanggaran hukum yang dilakukan oleh 6 orang warga sipil tadi, aparat kepolisian seharusnya bisa memprosesnya sesuai ketentuan pidana yang belaku. Akibat terjadinya extra-judicial killing oleh aparat, mereka jadi tak bisa diadili di sebuah pengadilan terbuka untuk membuktikan tuduhan yang disampaikan polisi kepadanya. Dan rakyat melihat mereka tak sedang berperkara dengan polisi," ucapnya menambahkan.

Keempat, kata Fadli Zon, ada banyak sekali keganjilan dalam kasus tewasnya 6 orang pengawal Habib Rizieq. Ia memandang, hampir semua penjelasan yang disampaikan oleh aparat kepolisian sulit diterima akal sehat. 

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Muhammad Fadil Imran mengatakan sempat ada insiden baku tembak antara pihak kepolisian dengan LPI di tol Jakarta-Cikampek kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020, pukul 00.30 WIB. Pada peristiwa itu ada 6 laskar pengawal Rizieq Shihab tewas didor polisi.

"Diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang. Meninggal dunia sebanyak enam orang. Sementara empat lainnya melarikan diri," ujarnya. []

Berita terkait
Irma Chaniago: Fadli Zon Digaji FPI atau Digaji Rakyat?
Fadli Zon adalah anggota DPR. Dia begitu getol membela apa pun kelakuan ormas liar FPI. Dia digaji FPI atau digaji rakyat? - Irma Suryani Chaniago.
Fadli Zon Duga Laskar Habib Rizieq Dibunuh dan Dibantai
Politikus Gerindra Fadli Zon sependapat dengan pernyataan Sekretaris Umum FPI Munarman, laskar pengawal Habib Rizieq Shihab dibantai dan dibunuh.
Ruhut Sitompul Pandang Rizieq Shihab Seperti Anak Gadis
Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul mengajak publik memandang persoalan pidana yang menjerat Habib Muhammad Rizieq Shihab bak anak gadis
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.