Ancam Sebar Foto Seksi, Pria di Sumbar Ditangkap

Seorang pria yang memeras dengan mengancam menyebarkan foto seksi wanita di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, diringkus polisi.
Pelaku pemerasan dengan modus mengancam menyebarkan foto seksi seorang wanita diringkus di Polres Solok Selatan, Sumbar. (Foto: Tagar/Dok. Polres Solsel)

Solok Selatan - Polisi meringkus YZ, 34 tahun, pria asal Solok Selatan (Solsel), Sumatera Barat, yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan terhadap seorang wanita melalui teror media sosial (medsos).

Informasinya, YZ memeras DN, 34 tahun, sebesar Rp 200 ribu setiap bulan. Jika tidak diberikan imbalan, dia mengancam akan menyebar foto vulgar DN yang ditemukanya di dalam sebuah handphone.

Pelaku mengirim foto-foto seksi milik korban dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 200 ribu melalui transfer.

Kasat Reskrim Polres Solsel Iptu M Arvi membenarkan kejadian itu. Menurutnya, YZ dijerat Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena melakukan pengancaman dan pemerasan melalui medsos.

"YZ ditangkap pada Senin, 11 Maret 2020 malam. Dia memeras dengan modus mengancam menyebarkan foto korban," katanya, Kamis, 12 Maret 2020.

Penemuan foto seksi DN ini berawal sejak 2016. Kala itu, YZ membeli sebuah Blackberry di kawasan Alahan Panjang, Kabupaten Solok. Namun setelah diperiksa, dia menemukan sejumlah foto vulgar milik DN yang masih berada di file gadget tersebut.

YZ pun mencari tahu siapa identitas pemilik foto seksi itu. Alhasil, di tahun 2018, dia menemukan akun medsos Facebook DN. Lantas, dia pun melakukan percakapan dengan DN melalui aplikasi Messenger.

"Dalam percakapannya, pelaku mengirim foto-foto seksi milik korban dan meminta untuk dikirimkan uang sebesar Rp 200 ribu melalui transfer. Jika tak dikirimkan, pelaku mengancam akan memviralkan foto itu," katanya.

DN sempat menghindar dari buruan YZ dengan cara menonaktifkan akun Facebook lamanya. Namun, pelaku kembali menemukan akun baru DN dan lagi-lagi mengancam akan menyebar foto-foto tersebut.

Jenuh dengan ancaman, DN akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi dengan nomor laporan LP/53/III/2020 tanggal 2 Maret 2020. Dari hasil penyelidikan, total kerugian korban atas pemerasan itu mencapai Rp 4,2 juta. Jumlah itu terhitung sejak April 2018 hingga 2020.

Saat ini, YZ telah meringkuk di sel tahanan Polres Solsel. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan YZ untuk melakukan pemerasan itu. Di antaranya, satu unit telepon genggam merek Oppo F1 Plus warna merah muda dan 10 lembar hasil cetak percakapan Messenger akun Facebook DN. []

Berita terkait
Dua Polisi di Polres Solok Selatan Diberhentikan
Dua anggota polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, diberhentikan secara tidak hormat.
Wanita Tewas di Kebun Jagung Solok Selatan
Seorang wanita paruh baya di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat, ditemukan tewas di kawasan perkebunan jagung.
Ayah Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 6 Bulan di Solok
Seorang anak keterbelakangan mental di Kabupaten Solok, Sumatera Barat, diduga diperkosa hingga hamil 6 bulan oleh ayah tirinya sendiri.
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura