Analis: UU Cipta Kerja Bukan Agenda Kepentingan Masyarakat

Pangi mengatakan, UU Cipta Kerja ini akan menjadi bumerang, serta membuat pemerintah dilema jika tidak mengarah kepada kepentingan masyarakat.
Sejumlah buruh mengikuti aksi mogok kerja di halaman PT Panarub Industry, Kota Tangerang, Banten, Selasa, 6 Oktober 2020. Aksi mogok kerja tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja yang dianggap merugikan kaum buruh. (Foto: Antara/Fauzan)

Jakarta - Analis politik sekaligus Direktur eksekutif Voxpol Centre Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago menilai terbentuknya Rancangan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-undang, terlihat menguntungkan pengusaha.

Pangi mengatakan, UU Cipta Kerja ini akan menjadi bumerang, serta membuat pemerintah dilema jika tidak mengarah kepada kepentingan masyarakat Indonesia.

Setelah UU ini diturunkan ke peraturan, makin membuat masyarakat terbebani, ya itu akan menjadi bumerang, jadi dilema juga bagi pemerintah, DPR, terutama oleh partai-partai

"Secara umum banyak agenda yang mengarah kepada pemilik modal, bukan agenda kepentingan masyarakat," kata Pangi dihubungi Tagar, Selasa, 6 Oktober 2020.

Kendati tidak ingin berfokus terhadap munculnya UU Cipta Kerja, melihat dari sisi politik, kata dia, masih banyak masyarakat yang belum merasakan langsung UU tersebut.

"Tapi kita bisa melihat fenomena-fenomena, serta efek dari undang-undang ini. Secara politis, masyarakat sekarang memang belum merasakan langsung. Karena efek serta dampaknya itu setelah ada peraturan-peraturan di bawah itu dikembangkan oleh pengusaha," ujarnya.

Dia beranggapan, masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti perkembangan UU ini karena dinilai hanya agenda kepentingan para buruh ataupun pekerja.

"Jadi, sejauh yang saya cermati, kadang-kadang masyarakat itu tidak terlalu mengikuti perkembangan isu ini karena dianggap tidak bersentuhan langsung dengan kepentingan mereka. Terkesan ini agenda kepentingan buruh," kata dia.

Menurutnya, jika nanti setelah UU ini sah diberlakukan, dan berdampak negatif kepada masyarakat semakin besar, maka hal itu akan menjadi bumerang bagi DPR dan Pemerintah.

"Kita lihat saja nanti. Kalau dampaknya besar kepada masyarakat secara langsung. Setelah UU ini diturunkan ke peraturan dan semakin membuat masyarakat terbebani, ya itu akan menjadi bumerang, jadi dilema juga bagi pemerintah, DPR, terutama oleh partai-partai yang dianggap musuh oleh UU ini," ucap Pangi.[]

Berita terkait
Omnibus Law UU Cipta Kerja Untungkan Borjuis Nasional
Peneliti Indef Bhima Yudhistira menilai UU Omnibus Law Cipta Kerja justru bukan mendorong kapitalis asing melainkan borjuis nasional.
Omnibus Law Sah, Din Syamsuddin: Pemerintah - DPR Tuli dan Buta
Presidium KAMI Din Syamsuddin menyebut pemerintah - DPR tuli dan buta dengan mengesahkan Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Ganjar Dukung Buruh Judicial Review Omnibus Law Cipta Kerja
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mendukung jika buruh hendak gugat Omnibus Law UU Cipta Kerja. Cara tersebut lebih elegan.