Maros - Seorang anak Sekolah Dasar Negeri (SDN) 105 Inpres Alatenggae, Kecamatan Bantimurung, Maros NA dilaporkan oleh ayah kandungnya Akbar telah menjadi korban penculikan pada Senin, 3 Februari 2020 lalu. NA diduga diculik pada saat pulang sekolah.
Berselang dua hari setelah laporan Akbar, anggota Polisi Resor (Polres) Maros mengamankan terduga pelaku penculikan yang tidak lain adalah ibu kandung dan tante dari NA.
Terjadi miss komunikasi saja, ibu dari NA yakni Fatima menjemput anaknya saat pulang dari sekolah.
Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Ipda Didi Sutikno menyebut laporan penculikan anak ini hanya karena adanya miss komunikasi.
“Terjadi miss komunikasi saja, ibu dari NA yakni Fatima menjemput anaknya saat pulang dari sekolah, akan tetapi yang bersangkutan tidak memberitahukan kepada ayahnya Akbar bahwa anaknya dia bawa pulang ke rumahnya yang berada di Makassar,” kata Didi kepada Tagar, Rabu, 5 Februari 2020.
Didi menambahkan, saat dimintai keterangan olehnya, Ia mengatakan bahwa tidak ada niat untuk menculik anaknya sendiri, hanya saja Ia merasa sangat rindu dengan anaknya dimana selama ini jarang bisa bertemu dengan buah hatinya dengan Akbar.
“Kedua orang tua dari NA ini sudah pisah ranjang, dan sehari- harinya NA bersama ayahnya tinggal di Maros, dan ibunya tinggal di Makassar bersama dengan pasangannya saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, setelah ibu dan ayah NA bertemu di Polres Maros, keduanya bersepakat ke depannya, NA akan lebih sering dipertemukan dengan ibunya.
“Saat ini NA sudah kembali kepada ayahnya karena yang bersangkutan akan kembali bersekolah. Kasus ini juga sudah ditutup karena hanya salah paham saja,” jelasnya.
Sebelumnya, pada Senin, 3 Februari lalu berdasarkan LP / 36/ II / SPKT / RES Maros, Akbar melaporkan kasus penculikan anak dimana yang menjadi korban dalam kejadian ini adalah anaknya sendiri yang masih berusia 8 tahun. Kasusnya bisa terungkap setelah dua hari dilakukan penyelidikan oleh unit Jatanras Polres Maros. []