Anak Bos Hotel Claro Makassar Diperiksa Polisi

Setelah sang ayah yang juga pemilik hotel claro Makassar, kini giliran sang anak Andre Prasetyo Tanta diperiksa polisi. Ada apa?
Anak pemilik hotel Claro Makassar, diperiksa polisi. (Foto: Dok. Andre Prasetyo Tanta)

Makassar - Setelah Komisaris Utama Phinisi Hospitality Indonesia (PHI), Wilianto Tanta, yang juga merupakan bos Hotel Claro Makassar diperiksa unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel beberapa waktu lalu, kini giliran putranya, Andre Prasetyo Tanta, 23 tahun juga kabarkan telah dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sulsel.

Pemeriksaan terhadap calon anggota DPRD Sulsel terpilih dari Partai Nasdem Sulsel ini terkait perkara dugaan korupsi penyelewengan dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kepada KPU Kota Makassar.

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir krimsus) Polda Sulsel, Kombes Pol Yudiawan Wibisono. Dia mengatakan, bahwa putra bos Claro Makassar diperiksa sebagai saksi dalam kasus dana hibah KPU.

Artikel terkait: Bos Hotel Claro Makassar Diperiksa Polisi

"Hanya melengkapi saja oleh penyidik," ucap Yudiawan kepada Tagar, Selasa 9 Juli 2019

Yudiawan menjelaskan bahwa Andre Prasetyo Tanta diperiksa oleh penyidik Tipikor Polda Sulsel, Senin 8 Juli 2019, kemarin. Pemeriksaan atau permintaan keterangan ini sehubungan dengan kasus perkara korupsi yang sempat menyeret ayahnya (Willianto Tanta), yang juga terperiksa sebagai saksi di Polda Sulsel.

"Sama kasusnya, karena namanya juga disebut-sebut oleh para tersangka," pungkasnya.

Untuk diketahui, penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Pilwakot Makassar ini. Mereka, masing-masing, Sekertaris KPU Kota Makassar, Drs Sabri dan Bendahara Pengeluaran Pembantu KPU Kota Makassar, Habibi.

Dana hibah Pemkot Makassar untuk KPU Makassar pada Pilwalkot lalu cukup besar yakni mencapai Rp 60 miliar. Jika diteliti pada Pilwalkot 2014 lalu anggarannya hanya Rp 42 miliar untuk 10 kandidat, sedang pilwalkot 2018 anggarannya Rp 60 miliar untuk satu pasangan calon (paslon) saja. Usulan Rp 60 miliar itu memang usulan dari KPU Kota Makassar. Padahal Pemkot hanya ingin menekan dengan biaya Rp 40 miliar.

Perjanjian dana hibah ini, dalam pelaksanaannya ditemukan rencana anggaran biaya Pilwalkot 2018 tidak direalisasikan dan pungutan pajak yang tidak disetorkan ke kas negara atau daerah. Mulai dari pengadaan barang jasa yang belum dibayarkan kepada penyedia jasa, pembayaran honor PPK dan PPS yang belum terbayarkan, dan pajak yang telah dipungut mulai bulan November sampai bulan Oktober 2018 yang belum disetorkan ke kas daerah. []

Artikel terkait: Perjalanan Hidup Bos Hotel Claro Makassar

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.