Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menyoroti insiden meninggalnya mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo Immawan Randi saat demonstrasi mahasiswa se-Kota Kendari di depan gedung DPRD Sulawesi Tenggara pada Kamis, 26 September 2019.
"Kematian seorang mahasiswa hari ini menunjukkan bahwa taktik polisi tidak menjamin keamanan demonstran," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 26 September 2019 seperti dilansir dari Antara.
Amnesty Internasional, kata dia, mendesak polisi segera menetapkan fakta-fakta terhadap mahasiswa yang diduga tewas akibat luka tembak. Caranya, melalui penyelidikan yang cepat, menyeluruh, independen, dan imparsial.
Baca juga: Bagaimana Kronologi Faisal Amir Mahasiswa Korban Demo?
Usman juga menekankan saat terjadi demonstrasi, seharusnya polisi memprioritaskan pencegahan jatuhnya korban dan perlindungan hak azasi manusia daripada melakukan kekerasan.
Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo, asal Desa Lakarinta, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna, yang bernama Randi (21) diduga meninggal karena tertembak saat demonstrasi tuntutan penolakan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP), pencabutan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan RUU Pertanahan di depan kantor DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Selasa, 26 September 2019.
Ia sempat dievakuasi oleh teman-temannya ke Rumah sakit Dr. R Ismoyo pada 16.18 WITA, namun luka selebar 5 sentimeter dan sedalam 10 sentimeter di tubuh Randi merenggut nyawanya. Jenazah Randi dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari untuk dilakukan autopsi. []