AMMPH Sumut: DPRD Segera Respon Pelanggaran Okunum Brimob Binjai

Massa meminta agar DPRD Sumut merespon pelanggaran yang dilakukan oknum Brimob Binjai.
Massa AMMPH saat melakukan orasi di Gedung DPRD Sumut (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan, (Tagar 6/3/2019) - Selain menempuh jalur hukum, puluhan massa yang tergabung di aliansi masyarakat dan mahasiswa peduli hukum (AMMPH) Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi unjuk rasa ke Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan pada Rabu (6/3) siang.

"Kami mewakili dari Humas DPRD Sumut memohon maaf, karena tidak ada satupun perwakilan dari anggota DPRD Sumut yang berada dikantor, semua mendapatkan tugas ke daerah pemilihan (Dapil) masing masing, seharusnya yang piket hari ini adalah Komisi D, tapi karena ada perubahan jadwal akhirnya ke Dapil masing masing," kata Rospita Pandiangan, sebagai Kasubbag Yanmas DPRD Sumut.

Perwakilan dari massa yang mendengar pernyataan tersebut langsung mengatakan bahwa anggota DPRD Sumut tidak profesional.

"Lihat tingkah wakil rakyat (DPRD Sumut) kita ini, satupun tidak ada yang hadir di kantor," ujar perwakilan dari massa.

Kordinator aksi, Dedok mengungkapkan penyebab kedatangannya bersama puluhan mahasiswa lainnya untuk meminta agar DPRD Sumut menggunakan fungsinya dalam pengawasan kinerja Polri.

"Di Sumut, masih ada anggota Polri menunjukkan sikap dan prilaku penegak hukum yang tidak profesional. Saudara kami masyarakat Sumut bernama Ali Imran dikeroyok dan dianiaya oleh belasan oknum Brimob di Binjai. Selain itu juga merampas uang dan hape, kejadian ini sangat mencoreng dan melukai perasaan masyarakat yang menimbulkan ketakutan. DPRD Sumut diminta untuk menggunakan fungsinya," kata Dedok.

Selain itu, massa juga meminta agar DPRD Sumut merespon pelanggaran yang dilakukan oknum Brimob Binjai tersebut.

"Ini merupakan pelanggaran HAM dan mencederai rasa keadilan masyarakat. Kapolda Sumut kita harapkan juga menindak oknum Brimob Binjai tersebut, permasalahan ini sudah kita adukan ke Mapolda Sumut dengan nomor STPL/312/III/2019/SUMUT/SPKT I," terang Dedok.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK, melalui Kasubbid Penmas AKBP M.P Nainggolan SH MH ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa laporan yang sudah diterima akan ditindaklanjuti.

"Jika laporan korban sudah diterima akan ditindaklanjuti, nantinya permasalahan ini akan ditangani oleh Propam Polda Sumut," ujar AKBP M.P Nainggolan.[]

Berita terkait
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).