Amarah Sebut, Kasatreskrim Bantaeng Mandul

Aliansi masyarakat Tanahloe (Amarah) mengecam Kepala Satuan Reskrim (Kasatreskrim) Polres Bantaeng. Ini penyebabnya.
Aliansi masyarakat Tanahloe (Amarah) mengecam Kasatreskrim Polres Bantaeng, Jumat 11 September 2020. (Foto: Tagar/Fitriani Aulia Rizka)

Bantaeng - Aliansi masyarakat Tanahloe (Amarah) mengecam Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bantaeng yang mandul dalam menangani kasus. Khususnya perihal pengrusakan fasilitas kantor lurah Tanahloe.

Sejumlah massa Amarah memadati jalanan tepat di depan kantor Polres Bantaeng, Jumat, 11 September 2020.

"Gerakan Amarah menyuarakan aspirasi masyarakat dan meneriakkan kewajiban dari Polres Bantaeng menyikapi laporan yang sampai saat ini belum mampu ditemui titik terangnya," kata Jalil, Koordinator Lapangan dalam orasinya.

Tidak ada yang namanya mandul, kasusnya sampai saat ini masih berjalan.

Kasus pengrusakan tersebut terjadi di Kelurahan Tanahloe, Kecamatan Gantarangkeke Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu, 20 Mei 2020.

Pengrusakan oleh oknum tak diketahui mengotori ruangan sekretaris lurah dan ruangan kepala seksi pemerintahan dengan tai sapi. Selain dinding, beberapa inventaris yakni komputer dan dispenser juga dipenuhi kotoran ternak.

Peristiwa tersebut dilaporkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Lurah Tanahloe secara resmi pada 22 Mei 2020. Namun hingga saat ini belum mendapat kejelasan. Hal tersebut kemudian memotori aksi yang terjadi pada hari ini.

Beberapa poin yang menjadi tuntutan massa yakni mendesak Polres Bantaeng mengusut tuntas pelaku pengrusakan fasilitas kantor Lurah Tanahloe. Tegakkan supremasi hukum di tanah Buttatoa. Copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, sejauh ini kasus tersebut memang masih berjalan.

"Tidak ada yang namanya mandul, kasusnya sampai saat ini masih berjalan. Masalahnya penyidik itu bekerja punya aturan," katanya saat mengawali mediasi dengan massa.

Penyidik sampai saat ini masih menelusuri bukti terkait kasus tersebut. Namun kata Wawan banyak hal yang menjadi kendala. Dikatakan bahwa sejauh ini dari lima saksi belum ada satupun yang bisa menunjukkan pengembangan.

"Dari keterangan saksi belum ada sedikitpun gambaran, juga tidak ada CCTV atau sidik jari," jelas Wawan.

Kasatreskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris menegaskan bahwa peristiwa tersebut memang masih berlanjut.

"Kita bekerja secara prosedural, andaikan ada sedikit saja keterangan dari masyarakat yang bisa membantu maka itu akan lebih baik, sampai sekarang tidak ada yang berani komentar," jelas Haris. []

Berita terkait
Polemik Soal Uang Masjid Rp 200 Juta di Bantaeng
Ini penjelasan Kapolres Bantaeng terkait dana ahli waris yang hendak di sumbangkan ke masjid senilai Rp 200 juta.
Reskrim Polres Bantaeng di Demo Warga, Ini Penyebabnya
Kepala Satuan Reskrim Polres Bantaeng, AKP Abdul Haris dinilai tak becus dalam menangani perkara dugaan penggelapan uang. Ini kronologinya.
Pengacara Bantah Isu Mistis Anak Gugat Ibu di Tarutung
Ranto Sibarani membantah ada upaya mistis dilakukan klienya kepada tiga saudaranya yang melakukan gugatan kepada ibu kandung mereka.
0
Amerika Desak Israel dan Palestina Redakan Ketegangan
AS ungkapkan keprihatinan pada 27 Juni 2022 atas ketegangan yang "nyata dan berbahaya" yang terjadi antara warga Israel dan Palestina