Alur Tarif Iuran BPJS Kesehatan

Rincian iuran BPJS Kesehatan, terhitung dari Januari 2020 hingga 2021 kelak. Tarif iuran terbaru BPJS mulai berlaku pada Juli 2020.
Cover. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) sempat membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Februari 2020. Namun, di tengah pandemi Covid-19 ini pada 15 Mei 2020, Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengubah kebijakan iuran BPJS Kesehatan melalui Perpres Nomor 64 Tahun 2020.

Infografis: Timeline Iuran BPJSTarif iuran BPJS Kesehatan beberapa kali mengalami perubahan. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)

Berita terkait
Wali Kota Serang Sebut Kenaikan BPJS Tidak Tepat
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kurang tepat.
Pemerintah Gratiskan BPJS untuk 132 Juta Orang
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan sebanyak 132,6 juta orang tidak mampu/miskin dijamin BPJS kelas 3.
Kata MA soal Jokowi Naikkan Lagi Iuran BPJS Kesehatan
Mahkamah Agung (MA) merespons Presiden Jokowi menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada Juli 2020 melalui Perpres 64/2020.