Mamasa - Aliansi pemuda dan mahasiswa kabupaten Mamasa menyegel gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) karena dianggap sebagai Pemberi Harapan Palsu (PHP) terkait kesepakatan penolakan tambang logam tanah jarang di wilayah Pitu Ulunna Salu (PUS) Mamasa.
"Kami menyegel gedung DPRD Mamasa sebagai aksi atas kesepakatan bersama Wakil Ketua I dan beberapa anggota DPRD Mamasa yang telah mereka ingkari,"kata Ketua Gerakan Generasi Muda (Gema) PUS, Doni Kumala Putra, kepada Tagar, Selasa 25 Agustus 2020.
Kami sangat menyayangkan sikap DPRD Mamasa yang kami anggap tidak mau menerima aspirasi masyarakatnya.
Dia mengungkapkan, penyegelan yang mereka lakukan akan berlangsung hingga DPRD Mamasa kembali menemui mereka dan melanjutkan audiens yang telah digelar namun ditinggalkan begitu saja.
"Kami sangat menyayangkan sikap DPRD Mamasa yang kami anggap tidak mau menerima aspirasi masyarakatnya,"kata dia.
Doni juga mengungkapkan bahwa pihaknya mengecam keras tindakan DPRD Mamasa yang dianggap sudah mengabaikan aspirasi masyarakat.
"Kami tidak butuh tambang apapun itu karena kami sudah puas dengan kekayaan alam, hutan produksi dan lainnya,"kata Doni.
Dia menjelaskan, sebelumnya tidak ada informasi signifikan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Mamasa terkait pertambangan tersebut.
"Kami berharap Pemda mendahulukan peningkatan akses ke desa-desa, objek wisata, karena itu yang kami nilai sebagai usaha yang menunjang perekonomian masyarakat dalam jangka waktu tidak terbatas,"katanya.
Diketahui, sebelumnya dalam audiens yang dilakukan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, David Bambalayu mengaku sepakat untuk menolak tambang tanah Jarang di wilayah PUS Mamasa. []