Ali Jaber Ditusuk, HNW: Perlu UU Perlindungan Tokoh Agama

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia perlu memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Tokoh Agama, terlebih ada kasus Syekh Ali Jaber.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia perlu memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Tokoh Agama, terlebih ada kasus Syekh Ali Jaber. (Foto: Tagar/Adi Suprayitno)

Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menilai Indonesia perlu memiliki Undang-Undang (UU) Perlindungan Tokoh Agama, dalam konteks ini bukan hanya untuk melindungi tokoh agama Islam saja, melainkan semua tokoh dari seluruh agama yang diakui di Indonesia. 

Hidayat mendesak DPR RI dan Pemerintah segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU PTASA) yang sudah diputuskan masuk RUU Prolegnas Prioritas 2020. 

Ini bukan kasus yang pertama, karena kasus serupa sudah berulangkali terjadi.

"Selama ini Indonesia sebagai negara hukum, belum mempunyai aturan hukum yang khusus untuk melindungi tokoh agama dari beragam agama yang diakui sah di Indonesia," kata Hidayat Nur Wahid (HNW) kepada wartawan di Jakarta, Senin, 14 September 2020. 

Baca juga: Usai Ditikam, Syekh Ali Jaber Makin Semangat Berdakwah

Ia mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa penusukan yang menimpa ulama Syekh Ali Jaber saat berdakwah di masjid Falahudin, Bandarlampung, Provinsi Lampung, Minggu sore, 13 September 2020.

Menurut HNW, penikaman terhadap ulama asal Arab Saudi itu menjadi bukti bahwa ancaman dan intimidasi terhadap ulama, tokoh agama Islam, dan juga tokoh agama lainnya memang nyata. 

Oleh karena itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menilai Indonesia sebagai negara Pancasila, yang mengakui kebebasan melaksanakan ajaran agama sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (HAM) dan mewajibkan negara untuk melindungi seluruh penduduk Indonesia dalam UUD NRI 1945, memerlukan instrumen hukum yang spesifik, dan bisa melindungi peran para tokoh agama saat menyampaikan ajaran agamanya masing-masing. 

Syekh Ali JaberPendakwah besar Syekh Ali Jaber ditusuk saat mengisi ceramah pada Minggu, 13 September 2020 di Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung. (Foto: Istimewa)

"Ini bukan kasus yang pertama, karena kasus serupa sudah berulangkali terjadi. Kalau negara sekuler seperti Amerika Serikat, yang mayoritas beragama Kristiani saja mempunyai aturan hukum untuk melindungi pemuka agama agar tidak dikriminalisasi, seperti adanya Pastor Protection Act, maka sewajarnya bila Indonesia negara yang Berketuhanan Yang Maha Esa juga mempunyai aturan hukum yang menjadi lex spesialis untuk melindungi tokoh agama,” ujarnya. 

Baca juga: Syekh Ali Jaber Tidak Terima Penikamnya Dianggap Gila

Hidayat berkata, RUU tersebut perlu memuat perlindungan fisik bagi tokoh agama dari semua agama yang diakui di Indonesia, saat mereka sedang menyampaikan ajaran agamanya dan juga sanksi bagi yang melakukan persekusi terhadap tokoh agama. 

Menurut dia, perlindungan fisik dapat berupa perlindungan dari intimidasi, ancaman kekerasan, hingga kekerasan fisik seperti yang baru saja menimpa Syekh Ali Jaber. 

"Hal itu perlu diatur secara tegas di dalam peraturan lex spesialis di level undang-undang. Sanksi bisa berupa kurungan penjara maupun denda," katanya. 

Dalam kasus penusukan Syekh Ali Jaber tersebut, HNW meminta pihak Kepolisian segera mengusut kasus ini secara terbuka dan tuntas, termasuk apa motif, siapa dalang, dan jangan berhenti pada alasan klise, yaitu gangguan mental. 

Sebab, para warganet saja bisa menampilkan banyak foto mutakhir dari pelaku sebagai bukti digital bahwa yang bersangkutan dalam kondisi yang normal. 

Dia menilai UU Perlindungan Tokoh Agama perlu disahkan agar persekusi terhadap ulama atau tokoh agama tidak terulang di kemudian hari. Selain itu, dapat menghadirkan efek jera dan menjadi penting bagi penegak hukum untuk menjatuhkan sanksi berat kepada pelaku penikam Syekh Ali Jaber. []

Infografis: Pendakwah Syekh Ali Jaber DitusukKronologi kasus penyerangan terhadap pendakwah Syekh Ali Jaber. (Infografis: Tagar/Regita Setiawan P)
Berita terkait
Profil Syekh Ali Jaber, Diserang Ketika Ceramah
Nama Syekh Ali Jaber sebagai pendakwah Islam sudah dikenal luas masyarakat Indonesia karena kerap muncul di layar kaca televisi.
Tokoh Medan Ini Kecam Penusukan Syekh Ali Jaber
Tokoh masyarakat Kota Medan, Aulia Rachman mengecam keras tindakan penusukan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap Syekh Ali Jaber.
Syekh Ali Jaber Ditusuk, DPR Segera Bikin Regulasi
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf berharap dapat merealisasikan regulasi dukungan terhadap tokoh agama menyusul penusukan Syekh Ali Jaber.
0
Sekjen PBB Ingatkan Risiko Nyata Kelaparan Akut Tahun Ini
Tahun 2023 bisa lebih buruk lagi, ini disampaikan Sekjen PBB dalam konferensi internasional tentang ketahanan pangan global di Berlin