Tangerang Selatan - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperpanjang proses pembelajaran di rumah secara daring atau online, hingga tahun ajaran baru 2020/2021. Penyebabnya, wilayah Tangsel masih menjadi zona merah penyebaran Covid-19.
Kita masih melanjutkan belajar online, sampai kita masuk di zona hijau.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangsel Taryono mengatakan, perpanjangan belajar di rumah terpaksa dilakukan karena dampak penyebaran pandemi.
"Kita masih melanjutkan belajar online, sampai kita masuk di zona hijau," ujar Taryono, Rabu, 17 Juni 2020.
Proses belajar mengajar secara konvensional harus melewati beberapa tahapan, yakni pertama, harus dinyatakan aman atau ditetapkan menjadi zona hijau dari pandemi virus Corona oleh Gugus Tugas.
Kedua, ketersediaan air bersih, sabun cuci tangan, alat pengukur suhu, tetap menggunakan masker dan sistem masuk bergantian jika memiliki murid yang banyak.
"Bagaimana pun, jika gugus tugas telah memastikan zona hijau, namun orang tua belum menyetujui, maka kegiatan (belajar) tetap dilakukan secara online," ujar Taryono. []