Alasan RS Bhayangkara Ambon Berlakukan Tarif Rapid Lama

RS Bhayangkara Ambon masih berlakukan tarif rapid test lama meski Kementrian Kesehatan mengeluarkan SE tarif rapid test baru. Ini alasannya.
Ilustrasi Rapid Test. (Foto: Instagram/bckawaii)

Ambon - Rumah Sakit Bhayangkara Ambon masih tetap menggunakan tarif rapid test lama meski Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran (SE) baru berkaitan tarif baru. Dalam SE itu, disebutkan tarif rapid test tidak lebih dari Rp 150.000.

Hingga saat ini RS milik Polri itu masih memasang tarif rapid sebesar Rp 400.000 sampai Rp 650 ribu untuk setiap pelaku perjalanan, terkecuali pasien RS yang biaya Rapidnya digratiskan atau ditanggung pemerintah daerah.

Sebelum SE Kemenkes keluar, pihak RS adakan pertemuan dengan IDI dan KKP terkait estimasi tarif rapid test.

Kepala Rumah Sakit Bhayangkara, Kompol Agus Gede yang ditemui di ruang kerjanya Kamis, 9 Juli 2020, mengaku hingga SE Kemeterian dikeluarkan, belum ada petermuan lanjutan dengan IDI maupun KKP terkait mekanisme pemberlakuan tarif baru sesuai SE kemenkes.

"Sebelum SE Kemenkes keluar, pihak RS adakan pertemuan dengan IDI dan KKP terkait estimasi tarif rapid test," ujarnya.

Dalam pertemuan terakhir itu, kata Agus, IDI memberikan ketetuan estimasi harga antara Rp 400 hingga Rp 650, namun setelah rapat baru SE kemenkes keluar, sampai saat ini belum ada pemberitahuan untuk menyesuaikan dengan tarif sesuai SE tersebut.

lama sebelum pemberlakuan tarif baru.Agus mengatakan, sambil menunggu adanya pemberitahuan lanjutan, pihaknya akan segera melakukan rapat internal sambil menghabiskan stock alat rapid lama sebelum pemberlakuan tarif baru.

"Sebelum SE Kemenkes keluar, kita sudah pengadaan, stoknya juga tinggal sedikit, jadi saat ini kita habiskan stock lama dulu," tandasnya.

Agus menambahkan, setelah alatnya habis kedepannya akan diberlakukan sesuai surat edaran. Pada prinsipnya akan ikut aturan pemerintah pusat dan nantinya digelar rapat secara internal. []

Berita terkait
Biaya Rapid Test di Bantaeng Rp 25.000
Sampai saat ini biaya rapid test di Kabupaten Bantaeng sangat murah, yakni Rp 25.000 per orang.
Tarif Rapid Test di Bandara Makassar Rp 150 Ribu
Biaya rapid test di Bandara Internasional Hasanuddin Makassar mengalami penurunan harga dari semula Rp 375 ribu sekarang menjadi Rp 150 ribu.
Rapid Test, 65 Pegawai Aceh Reaktif Virus Corona
65 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh dinyatakan reaktif corona berdasarkan pemeriksaan rapid test.
0
Pandemi dan Krisis Iklim Tingkatkan Buruh Anak di Dunia
Bencana alam, kelangkaan pangan dan perang memaksa jutaan anak-anak di dunia meninggalkan sekolah untuk bekerja