Alasan Polres Taput Melepas Sopir Penabrak Kru Garuda

Polres Tapanuli Utara, Sumut, tidak menahan sopir mobil Fortuner yang menabrak hingga menewaskan seorang kru Garuda.
Mobil mewah yang menabrak kru Garuda di Taput.(Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara, Sumut, tidak menahan sopir mobil Fortuner nomor polisi BK 1173 WT yang menabrak hingga menewaskan seorang kur Garuda bernama Henry Hamonangan Manurung.

Sopir dimaksud adalah seorang sintua bermarga Tobing, yang kala itu membawa penumpang seorang pimpinan salah satu gereja berinisial Pendeta OP. 

Kejadian nahas berlangsung di Jalan Lintas Silangit, Siborong-borong, Desa Pohan Tonga, Kabupaten Taput, pada Senin 3, Agustus 2020 pukul 14.15 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Taput Aiptu Walpon Baringbing membenarkan, sopir Fortuner tidak dilakukan penahanan. Hal itu berdasarkan olah tempat kejadian perkara dan keterangan saksi di lokasi.

"Dalam perkara, kepolisian masih menanganinya. Kami sudah memeriksa empat orang saksi. Kemudian satu orang penumpang dari mobil Fortuner. Makanya kami memutuskan bahwa sopir Fortuner tidak bersalah," kata Walpon kepada Tagar, Rabu, 26 Agustus 2020.

Menurut dia, insiden diawali dari kecelakaan lalu lintas tunggal. Di mana Henry terjatuh dari sepeda motornya. Itu kemungkinan disebabkan jalanan licin.

"Sepeda motor itu awalnya laka tunggal. Dia terjatuh, lalu sepeda motornya terpental ke sebelah kiri dan pengendaranya terpental ke kanan atau ke badan jalan. Saat itu ada mobil Fortuner melintas dan pengendara sepeda motor itu terkena bamper depan mobil. Itu berdasarkan keterangan saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara di tempat kejadian," ungkapnya.

Meski begitu kata Walpon, polisi belum berani menyimpulkan bahwa kelalaian dilakukan pengendara sepeda motor. Karena saat itu kondisi jalan yang dilintasi sangat licin.

Kami tidak menahan pengendara itu, karena mereka berada di jalur yang benar

"Perkembangan terakhir sampai sekarang masih kami proses dan sudah sesuai dengan prosedur. Pastinya pengendara Fortuner melaju di jalan yang benar, yaitu sebelah kiri dan pengendara sepeda motor terjatuh, dia terpental ke badan jalan dan di saat itulah terjadi kecelakaan," tuturnya.

Polres Taput disebut tidak memberikan keadilan terhadap istri Henry Manurung, sehingga menyurati Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Merespons itu, Walpon menyebut bahwa keadilan telah diberikan penyidik yang menangani perkara. Di antaranya, membantu cairnya asuransi kecelakaan dari PT Jasa Raharja.

Elia SiahaanElia Siahaan ketika mengunjungi Mapolda Sumut, Selasa, 25 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Istimewa)

"Jadi, kami perlu sampaikan, bahwa keadilan telah diberikan dalam proses penyidikan. Keadilan terkait perkara kecelakaan ini, fakta yang ada di lapangan, berdasarkan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara itu sudah dilakukan sesuai prosedur. Kalau merasa keadilan itu tidak sesuai menurut mereka, kami tidak bisa melayaninya. Karena kami melakukan proses sesuai dengan prosedur," ungkapnya.

Kemudian, jika keluarga pengendara sepeda motor masih merasa kurang mendapatkan keadilan juga, kepolisian kata dia, sudah membantu dengan meminta sopir mobil Fortuner berkomunikasi dengan keluarga almarhum Henry Hamonangan Manurung.

"Kami sudah mengimbau pengendara mobil Fortuner untuk berbicara kepada keluarga korban. Kami berusaha agar ada komunikasi antara pengendara mobil, pendekatan dari segi kemanusiaan. Kami turut prihatin atas peristiwa yang menimpa korban. Kecelakaan ini tidak ada unsur kesengajaan, proses tetap akan kami lakukan sesuai dengan fakta yang ada. Kami tidak menahan pengendara itu, karena mereka berada di jalur yang benar," tandasnya.

Sebagaimana diketahui, Elia Siahaan, istri dari Henry Hamonangan Manurung mendatangi Markas Polda Sumut di Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan pada Selasa, 25 Agustus 2020.

Dia ingin mencari keadilan, karena suaminya yang bekerja sebagai aircraft maintenance engineer di Garuda Maintenance Facilities (GMF) tewas ditabrak mobil yang dikemudikan seorang sintua bermarga Tobing dan membawa seorang pimpinan salah satu gereja, Pdt OP.

Dia mendatangi Polda karena merasa tidak mendapatkan keadilan dari Polres Taput. Pengemudi dan penumpang mobil mewah yang menabrak suaminya justru dilepaskan oleh kepolisian.[] 

PEN

Berita terkait
Polres Taput Lepas Sopir Pendeta Tabrak Kru Garuda
Kru Garuda di Bandara Silangit, Kabupaten Tapanuli Utara tewas ditabrak pengendara mobil Fortuner. Namun pengendara mobil dilepas polisi.
Kru Garuda Tewas Ditabrak Mobil Pendeta di Taput
Elia Siahaan mendatangi Markas Polda Sumut. Mencari keadilan, karena suaminya kru Garuda tewas ditabrak mobil pendeta di Taput.
Pasien Covid Taput Ungkap Pelayanan yang Tak Humanis
Pasien covid di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumut, kecewa pelayanan petugas saat menjalani 17 hari isolasi di RSUD Tarutung.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.