Alasan Polisi Hentikan Acara KAMI di Surabaya

Pihak KAMI Jawa Timur mengaku sudah mengajukan izin kegiatan di Gedung Juang 45 Surabaya ke polisi. Tetapi izin tersebut mendadak dibatalkan.
Pengurus KAMI Jawa Timur menjelaskan terkait kegiatan di Gedung Juang 45 Surabaya yang mendapat penolakan. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Acara Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, pada Senin 28 September 2020 terpaksa dihentikan oleh aparat kepolisian. Hal dilakukan untuk menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Namun, sebelum dibubarkan oleh pihak kepolisian, acara KAMI juga sempat mendapat penolakan dari beberapa kelompok yang berunjuk rasa di depan Gedung Juang 45 Surabaya, Jalan Mayjend Sungkono.

Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan alasan pihaknya membubarkan alasan tersebut. Yakni dengan mengedepankan keselamatan bersama.

"Kelompok aliansi yang tadi berkumpul itu kita lakukan proses penghentian kegiatannya. Karena kita tahu betul situasi saat ini kan Jatim masuk bagian perhatian secara nasional untuk pandemi Covid-19. Dalam penggeloraan kegiatannya, Jatim sedang menggelorakan kegiatan sosialisasi, edukasi preventif sampai dengan operasi yustisi dengan penindakan dan penegakan hukum terkait kerumunan," kata Truno.

Truno menejelaskan acara tersebut sebenarnya tak mendapatkan izin. Pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum acara.

"Mengacu kepada aturan pemerintah nomor 60 tahun 2017 pada pasal 5 dan pasal 6. Dalam aturan pasal 6 terkait kegiatan yang sifatnya lokal harus sudah dimintakan perizinan. Minimal izin dikeluarkan harus 21 hari sebelum acara," ujar dia.

Sementara itu, Truno menyebut keselamatan rakyat atau masyarakat adalah yang paling utama. Dia tak ingin adanya kerumunan di acara KAMI menyebabkan munculnya klaster baru.

Tak hanya itu, Truno menambahkan hal ini berdasarkaj Intruksi Presiden (Inpres) nomor 6 tahun 2020, Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2020, dan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 53 tahun 2020.

Bahkan Truno menjelaskan merujuk pada Peraturan Walikota (Perwali) serta Peraturan Bupati (Perbub) di seluruh Jawa Timur, yang menyebut setiap kegiatan mengumpulkan banyak orang, wajib dilakukan adanya assessment.

"Ingat juga setiap kegiatan keramaian di Jatim yang mengundang massa harus melalui mekanisme yang namanya assessment, yakni bagaimana seorang asesor menguji kelayakan dilakukannya kegiatan tersebut dalam menerapkan protokol kesehatan, menjaga jarak, tidak berkerumun, kemudian menyiapkan perlengkapan peralatan yang ada," ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Truno menyebut kegiatan tersebut juga tidak memenuhi administrasi. Sehingga pihak kepolisian terpaksa harus membubarkannya.

"Kemudian perlu diketahui ada beberapa perubahan mendasar terkait dengan tempat pertemuan. Yang pertama di Gedung Juang, kemudian bergeser di gedung museum NU dan terakhir di Gedung Jabal Noer. Artinya secara administrasi tidak terpenuhi mendasari peraturan pemerintah no 60 tahun 2017," ucap Truno.

Truno mengimbau kegiatan semacam ini bisa dilakukan secara virtual tanpa mengumpulkan banyak massa sehingga keselamatan jiwa masyarakat terancam.

"Untuk situasi saat ini secara virtual lebih valid lah," ucap Truno. 

Sementara Wakil Ketua Komite Eksekutif KAMI Jawa Timur, Agus Ma'shum mengatakan sebenarnya pihaknya sudah mengajukan izin beberapa waktu lalu. Izin peminjaman juga sudah keluar.

"Namun, malam kita mendadak mendapat pembatalan," kata dia.

Dia menuturkan meski dibatalkan, pihaknya sebenarnya tetap ingin menggelar acara di sana meskipun tidak di dalam gedung.

Apalagi, para pembicaranya sudah hadir, termasuk mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo dan lainnya.

Namun, lantaran situasi tidak kondusif, membuat mereka batal ke sana. Sehingga acara ramah tamah kemudian berlangsung di kawasan Jalan Jambangan.

"Itu acara di dalam gedung, menggunakan protokol Covid-19, damai dan tidak menimbulkan persoalan apapun terhadap misalnya kekacauan sosial atau apapun, lalu yang muncul justru ada massa yang mendemo kita," tuturnya. []

Berita terkait
Demo Penolakan KAMI di Surabaya, Gatot: Ada yang Perlu Uang
Presidium KAMI, Gatot Nurmantyo menilai demo penolakan terhadap kegiatan KAMI di Surabaya sama seperti di Bandung. Demo dilakukan karena dibayar.
Mahasiswa Arek Suroboyo Tolak KAMI dan Gatot Soal G30S/PKI
Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam elemen Mahasiswa Arek Suroboyo (MAS) mengecam pernyataan deklarator KAMI, Gatot Nurmantyo soal G30S/PKI.
Ferdinand ke Gatot: Mau Jadi Presiden Jual Program, Bukan PKI
Ferdinand Hutahaean menyarankan agar Gatot Nurmantyo menjajakan program jika ingin menjadi presiden, bukan malah menjual isu-isu seputar PKI.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.