Tanah Datar - Polisi membubarkan pertunjukkan kesenian randai yang melibatkan perkumpulan orang banyak di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat, Minggu, 27 September 2020.
Kami menemukan banyak massa yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak.
Kegiatan itu berlangsung di Nagari Gunung Rajo, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar. Informasinya, juga dihadiri pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanah Datar, Zuldafri Darma - Sultani.
"Saat mendatangi lokasi acara, kami menemukan banyak massa yang tidak menerapkan protokol kesehatan dan tidak menjaga jarak," kata Kabag Ops Polres Padang Panjang, AKP Paruhuman Simamora dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 27 September 2020.
Menurutnya, berdasarkan keterangan panitia, kegiatan juga tidak memiliki izin dari Polres Padang Panjang selaku pemberi izin keramaian dan pembina wilayah hukum setempat. Beruntung saat diminta membubarkan diri, tidak terjadi gesekan antara polisi, masyarakat dan penyelenggara kegiatan.
"Panitia itu juga mengakui bahwa dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Camat batipuh beserta perangkat nagari dan juga dihadiri salah satu paslon Bupati itu," katanya.
Menurutnya, kegiatan itu juga bertentangan dengan peraturan daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dan Maklumat Kapolri nomor MAK/3/IX/2020 tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2020.
"Segala kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah banyak, tidak memiliki izin dan tidak menerapkan protokol kesehatan kami pastikan akan dibubarkan. Atas dasar sejumlah aturan yang dikeluarkan kami membubarkan kegiatan itu," tuturnya. []