Tanah Datar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Datar menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati sebagai peserta Pilkada 2020. Keempat pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat (MS) untuk melanjutkan ke proses selanjutnya.
SK diberikan kepada tim penghubung setiap pasangan calon.
Para kandidat masing-masing Beti Sadiq Pasadigoe - Edityawarman, Zuldafri Darma - Sultani, Eka Putra - Richi Aprian dan Jon Enardi - Syafrudin.
Ketua KPU Tanah Datar Fahrul Rozi mengatakan, penetapan itu diplenokan berdasarkan hasil verifikasi tahapan sebelumnya. Sebelumnya, empat paslon belum memenuhi syarat.
"Diperbaiki saat masa perbaikan dan kita verifikasi kembali. Sekarang kita bisa menetapkan semuanya menjadi pasangan calon untuk maju pada Pilkada 2020," katanya, Rabu, 23 September 2020.
Setelah penetapan diplenokan, KPU Tanah Datar langsung melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) pencalonan kepada seluruh pasangan calon.
"SK diberikan kepada tim penghubung setiap pasangan calon," katanya.
Sementara itu, pengundian nomor urut calon akan berlangsung Kamis, 24 September 2020 yang direncanakan berlangsung di Gedung Nasional Suri Rajo Mahadirajo Batu Sangkar.
"Satu paslon hanya diperbolehkan membawa 5 orang dengan tetap mematuhi ptokol kesehatan. Begitu juga dengan pihak KPU dan pengamanan, dibatasi juga," katanya. []