Alasan Organda Sumbar Minta Setop Penerbangan BIM

Organda Sumatera Barat bersedia menghentikan operasional angkutan umum asalkan aktivitas bandara juga ditutup sementara.
Ketua Organda Sumbar, S Budi Syukur. (Foto: Tagar/Istimewa)

Padang - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Barat (Sumbar), meminta Gubernur Sumbar menghentikan sementara waktu lalu lintas udara di Bandara lnternasinal Minangkabau (BIM).

Kami mendukung langkah Pemprov, tapi tentu BIM ditutup juga sementara.

Permintaan tersebut dilayangkan Organda Sumbar membalas surat Pemerintah Provinsi Sumbar yang meminta agar pengusaha dan perusahaan angkutan umum untuk menghentikan pengoperasian sementara. Hal itu sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (covid-19).

"Agar tidak terjadi kecemburuan sosial dan pilih kasih dalam pelayanan angkutan serta memaksimalkan langkah yang diambil Pemprov Sumbar," kata Ketua Organda Sumbar Sengaja Budi Syukur, 1 April 2020.

Menurut Budi, Organda sangat mendukung langkah Pemprov Sumbar untuk memutuskan rantai penyebaran virus corona. Namun, langkah tersebut harus dilakukan secara menyeluruh, dan tidak semata untuk angkutan darat.

"Kami mendukung langkah Pemprov, tapi tentu BIM ditutup juga sementara," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar meminta semua pengusaha angkutan umum untuk menghentikan sementara agar penyebaran corona dapat diminimalisir. HAl itu tertuang dalam surat Gubernur Sumbar nomor: 551/385/Dishub 58/2020 tanggal 28 Maret 2020 tentang Penghentian Pengoperasian Sementara Pelayanan Trayek AKAP, AKDP, AJAP, AJDP dan Pariwisata.

Selain itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno juga telah melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk menghentikan sementara penerbangan ke Sumbar.

"Surat kami telah sampai ke Kemenhub, namun masih menunggu keputusan Menko Maritim memutuskan apakah dikabulkan atau tidak," katanya. []



Berita terkait
Angkutan Umum di Sumbar Diminta Stop Beroperasi
Gubernur Sumatera Barat menyurati perusahaan angkutan umum agar menghentikan operasionalnya sementara demi mencegah penyebaran corona.
Alasan Sumbar Tolak Lockdown di Tengah Corona
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat belum memberlakukan lockdown dengan alasan mengikuti arahan pemerintah pusat.
TKI di Malaysia Dikabarkan Ramai Pulang ke Sumbar
TKI di Malaysia yang berasal dari Sumatera Barat dikabarkan akan pulang kampung melewati jalur darat.
0
Sejarah Ulang Tahun Jakarta yang Diperingati Setiap 22 Juni
Dalam sejarah Hari Ulang Tahun Jakarta 2022 jatuh pada Rabu, 22 Juni 2022. Tahun ini, Jakarta berusia 495 tahun. Simak sejarah singkatnya.