Jakarta - Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK yang pernah tersiram air keras pada wajahnya itu, memiliki pemikiran untuk keluar dari KPK karena Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019.
“Apakah saya pernah berpikir untuk keluar? Saya katakan iya, saya bahkan sejak pertama kali UU KPK yang baru diterapkan, saya sudah katakan, ini hampir tidak ada jalan lagi untuk bekerja dengan independen, bahkan dalam bahasa saya, saya mengira bahwa pemerintah atau negara sudah tidak ingin lagi memberantas korupsi. Oleh karena itu, saya pertimbangkan apakah saya akan tetap di KPK atau tidak,” ujar Novel dalam diskusi daring pada Kamis, 10 Desember 2020 lalu.
Novel menyebutkan bahwa, antara status pegawai KPK dengan dasar yang dia jelaskan yaitu independensi. Karena status pegawai KPK termasuk sebagai aparatur sipil negara (ASN), maka hal tersebut akan menjadi peluang intervensi saat KPK bekerja.
Dan nanti pada saatnya, seandainya nanti benar-benar independensi itu betul-betul mengganggu, pilihannya saya kira saya akan memilih keluar, tapi saya akan melihat dulu dari pertimbangan lainnya,
“Salah satu hal yang paling mendasar adalah masalah independensi pegawai dan ini memang belum dieksekusi sekarang pegawai KPK belum masuk sebagai ASN, belum menjadi PNS gitu ya. Tetapi, apabila itu terjadi, peluang independensi menjadi tergerus. Saya yakinnya begitu,” ujar Novel.
Menurut Novel, dalam keadaan seperti sekarang banyak intervensi atau gangguan. Akan tetapi, gangguan tersebut akan menjadi lebih rumit jika menjadi ASN. Karena banyaknya gangguan tersebut, maka akan menyulitkan kinerja. Hal yang membuat gangguan menjadi lebih luas adalah, masalah pembinaan karier pegawai ditentukan oleh lembaga lain.
Untuk saat ini, Novel Baswedan masih berupaya untuk menjaga KPK untuk menuai kinerja yang baik. Harapan Novel berada di KPK adalah bekerja untuk KPK semaksimal mungkin. Dengan tujuan tersebut, tidak menjadikan keinginan Novel keluar KPK menjadi semakin besar. Keluar dari KPK hanya sebuah pilihan Novel Baswedan.
“Dan nanti pada saatnya, seandainya nanti benar-benar independensi itu betul-betul mengganggu, pilihannya saya kira saya akan memilih keluar, tapi saya akan melihat dulu dari pertimbangan lainnya,” ujar Novel Baswedan selaku penyidik senior KPK. [] (Farras Prima Nugraha)
Baca juga: