Alasan Dishub Larang Sepeda Non-road Bike Lintasi JLNT

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan alasan dilarangnya sepeda non-road bike melintasi JLNT lantaran berbeda kecepatan.
Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)

Jakarta – Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan Pemprov DKI Jakarta tidak mengizinkan sepeda non-road bike melintasi Jalan Layang Non Tol (JLNT) Kampung Melayu-Tanah Abang. Hal ini lantaran sepeda ini memiliki kecepatan yang berbeda dengan road bike ketika melintas di jalan raya.

"Jadi kenapa di jalur ini untuk road bike, kita pahami bahwa di tengah-tengah animo masyarakat dalam bersepeda ada pemisahan kecepatan. Jadi kecepatan road bike rata-rata 40 km/jam, sementara untuk non road bike itu 20-25 km/jam," kata Syafrin Liputo di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu, 6 Juni 2021.

Syafrin mengatakan pemisahan jalur sepeda ini sesuai amanat UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pihaknya juga bisa menjamin keselamatan pesepeda maupun pengendara bermotor.

“Sesuai amanat UU harus dipisah lintasan agar aspek keselamatan keamanan dan kenyamanan bisa terpenuhi pada saat mereka beraktivitas," ucapnya.

Pemprov DKI menyediakan jalur sepeda road bike di kawasan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin. Alasannya, kedua jalur ini saling terintegrasi sehingga pemisahan lintasan bisa dilakukan.


Sesuai amanat UU harus dipisah lintasan agar aspek keselamatan keamanan dan kenyamanan bisa terpenuhi pada saat mereka beraktivitas.


"Jadi pilihan JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dan Jalan Sudirman-Thamrin karena jalan ini sudah terintegrasi antar jaringan. Oleh karena itu pengguna road bike di JLNT itu bisa langsung diarahkan ke Jalan Sudirman untuk bisa langsung bergabung ke jalur sepeda yang di sana ada pop up bike line yang sudah disiapkan," ujarnya.

"Demikian juga dengan pengguna road bike di Jalan Sudirman-Thamrin begitu mereka berada di jalan Sudirman-Thamrin langsung bisa diarahkan ke jalan JLNT jntuk beraktivitas ke JLNT sepanjang lintasan road biker. Artinya pemisahan secara fisik bisa langsung dilakukan pada saat lintasan road bike ditetapkan," katanya.

Sebelumnya, uji coba jalur road bike di JLNT Kampung Melayu-Tanah Abang dimulai pada 23 Mei 2021. Uji coba dilakukan setiap hari Minggu pukul 05.00 WIB-08.00 WIB.

Selama uji coba, Syafrin Liputo menyatakan terjadi peningkatan jumlah pesepeda balap, atau road bikers hingga 74 %. Sehingga, pada Senin, 7 Juni 2021, mendatang Pemprov DKI menggelar uji coba jalur road bike di kawasan Sudirman-Thamrin. []

Berita terkait
DPRD Minta Dishub Perketat Pengawasan Pengguna JLNT
Prabowo menghimbau Dishub DKI Jakarta dan Polda Metro agar berkoordinasi bersama, untuk menangkap pemotor yang melintas di jalan layang non tol (JLNT)
Pemprov DKI Bangun Tugu Sepeda, Anggota DPRD: Mending Bangun Tugu Ojek Online
Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mengatakan, sebaiknya Pemprov DKI Jakarta membuat tugu ojek online ketimbang tugu sepeda.
Hari Sepeda Dunia, Anies Ajak Warga Gowes Sepeda ke Kantor
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga Ibu Kota untuk berkendara menggunakan sepeda dalam memperingati Hari Bersepeda Sedunia.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.