Bukittinggi - Pemerintah Kota Bukittinggi menunda proses belajar tatap muka siswa di sekolah. Sebab, situasi tanggap darurat wabah Covid-19 diperpanjang dan Bukittinggi masih berada di zona kuning.
Panduan SKB 4 menteri menjadi acuan kami dalam mengatur satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka.
Keputusan tersebut disepakati dalam rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bukittinggi yang dipimpin Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias, didampingi wakil wali kota dan Forkopimda di Ruang Rapat Utama Balaikota Bukittinggi, Rabu, 8 Juli 2020.
Menurut Ramlan, keputusan penundaan diambil setelah melakukan rapat dengan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno melalui video conference pada Selasa, 7 Juli 2020. Dalam rapat tersebut, Bukittinggi disebut masih berada di zona kuning karena masih ditemukan kasus positif.
"Sebenarnya Bukittinggi sudah berada di zona hijau beberapa waktu lalu, karena sempat lebih sebulan tidak ada kasus lagi. Namun, timbul lagi kasus positif sehingga Bukittinggi turun menjadi kuning dan masih tanggap darurat," katanya.
Semula, kata Ramlan, pihaknya sudah siap untuk memulai proses belajar mengajar secara bertahap dengan protokol Covid-19. Rencananya, Bukittinggi membuka sekolah pada 13 Juli 2020 atau tepat di tanggal tahun ajaran baru.
Menurutnya, mekanisme pelaksanaan belajar tatap muka bagi siswa di sekolah nantinya tetap sesuai aturan sesuai dengan yang disusun lintas kementerian.
"Panduan SKB 4 menteri menjadi acuan kami dalam mengatur satuan pendidikan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka berdasarkan protokol kesehatan," tuturnya. []