Bukittinggi - Gelap mata tak punya uang, seorang warga Solok nekat mencuri kotak amal sebuah mushalla di Kota Bukittinggi. Pria pengangguran ini diketahui berinisial JS alias Jon, 45 tahun, asal Kenagarian Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
Ditemukan uang senilai Rp 2.557.300 yang diduga hasil uang curian kotak amal.
Lelaki paruh baya itu terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian Kota Bukittinggi, usai aksinya kepergok warga membobol kotak amal Mushalla Al Ikhlas di wilayah Kelurahan Puhun Pintu Kabun, Kecamatan Mandiangin Koto Selayan (MKS).
Kapolsek Kota Bukittinggi, AKP Deddy Adriansyah membenarkan peristiwa itu. Pelaku pencurian kini sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Kita masih selidiki dan mendalami motifnya," kata Kapolsek, Kamis, 29 Oktober 2020.
Dijelaskan, insiden pencurian kotak amal tersebut terjadi pada Rabu 28 Oktober 2020, sekira pukul 10.20 WIB. Berawal dari pelaku yang tertangkap tangan oleh warga di sekitar mushalla usai menguras isi kotak amal.
Massa pun kemudian bergegas mengamankan pelaku dan memeriksa tas bawaannya. Alhasil, ditemukan uang senilai Rp 2.557.300 yang diduga hasil uang kontak infak yang telah dibobolnya.
Atas perangainya itu, pelaku bahkan nyaris jadi bulan-bulanan warga. Beruntung massa tidak larut main hakim sendiri dan kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Bukittinggi.
Dijelaskan, pelaku merupakan waga yang tak memiliki pekerjaan dan nekat mencuri. Ulah perbuatannya, JS akan dikenakan pelanggaran hukum pencurian dengan pemberatan atau Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.[]