Padang - Ratusan mahasiswa kembali menggelar aksi demonstrasi penolakan Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kamis, 15 Oktober 2020.
Kami takutnya, aktivis mahasiswa ini tertidur dengan isu baru lagi. Seperti Puan Maharani kemarin, lalu muncul lagi UU Ciptaker ataupun UU KPK.
Demo ini diramaikan mahasiswa yang tergabung dalam berbagai organisasi kemahasiswaan. Seperti IMM, HMI, PMII, GMNI dan KAMMI. Mereka menuntut Gubernur Sumbar mendesak pembatalan UU tersebut. Bentuk protes itu juga ditandai dengan aksi membakar ban mobil.
Ketua Umum PMII Kota Padang Nuki Suseno mengatakan, pihaknya kembali menggelar unjuk rasa untuk menuntut dan mengawasi kembali isu-isu liar yang berkembang saat ini.
"Kami takutnya, aktivis mahasiswa ini tertidur dengan isu baru lagi. Seperti Puan Maharani kemarin, lalu muncul lagi UU Ciptaker ataupun UU KPK," katanya.
Menurutnya, mahasiswa akan mengontrol isu UU Ciptaker hingga tuntas. Dia juga mengatakan bahwa gubernur memiliki hak veto untuk menjunjung tinggi aspirasi masyarakat.
"Kami ingin gubernur Sumbar bersikap dalam video menolak UU Ciptaker. Kami maunya Gubernur menjenguk anak-anaknya, bukan anak-anaknya yang sibuk menjenguknya," tuturnya.
Aksi demonstrasi masih berlangsung hingga sore ini masih berlangsung. Mereka tetap menunggu kedatangan Irwan Prayitno. []