Akselerasi Ekonomi Covid-19, OJK Lantik Pejabat Baru

OJK melakukan penyegaran pegawai untuk mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dalam aspek ekonomi, Selasa, 7 Juli 2020.
Pengunjung mengamati berang-barang antik yang dijual di Pasar Triwindu, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 7 Juli 2020. (Foto: Antara/Maulana Surya/hp)

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyegaran pegawai untuk mengakselerasi kebutuhan penanganan pandemi Covid-19 dalam aspek ekonomi, Selasa, 7 Juli 2020. Penyegaran tersebut meliputi pelantikan dan serah terima pejabat termasuk melakukan mutasi dan promosi terhadap 369 jabatan baik di kantor pusat maupun kantor daerah.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengingatkan seluruh pegawai untuk mengubah pola pikir dan perilaku business as usual menjadi tindakan kreativitas untuk mendapatkan terobosan (out of the box) dari aspek kebijakan dan memonitor pelaksanaan kebijakan dimaksud. 

Hal itu dilakukan agar kontribusi OJK dalam penanganan dalam aspek ekonomi pada era adaptasi kebiasaan baru (the new normal) menjadi lebih efektif.

Pejabat OJK yang dilantik pada hari ini di antaranya adalah sebagai berikut.

  1. Dewi Astuti sebagai Kepala Departemen Pengawasan IKNB 1 A.
  2. Nur Sigit Warsidi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1 B.
  3. Mochlasin sebagai Kepala Departemen Pengawasan Khusus IKNB.
  4. Arif Safarudin Suharto sebagai Kepala Grup Data dan Statistik Terintegrasi.
  5. Bambang Hermanto sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung.
  6. Rony Ukurta Barus sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau.

Kebijakan Relaksasi

Untuk penanganan krisis kesehatan, OJK tengah menyiapkan berbagai kemungkinan dengan mengeluarkan kebijakan relaksasi lanjutan mengenai jangka waktu restrukturisasi, batas minimal pemberian kredit, dan dukungan kepada sektor ekonomi yang menjadi pengungkit bergerak kembalinya pertumbuhan ekonomi.

Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo merinci kebijakan yang telah dikeluarkan OJK selama pandemi Covid-19, yaitu diawali dengan relaksasi restrukturisasi kredit yang sampai dengan posisi 29 Juni 2020.

Kemudian, realisasi restrukturisasi kredit secara keseluruhan di industri perbankan sebesar Rp 740,79 triliun untuk 6,56 juta debitur Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Non UMKM. 

Dari jumlah tersebut, realisasi restrukturisasi untuk UMKM sebesar Rp 317,29 triliun untuk 5,29 juta debitur dan non-UMKM sebesar Rp423,5 triliun untuk 1,27 juta debitur. Sementara restrukturisasi pembiayaan di Perusahaan Pembiayaan, per 30 Juni total outstanding restrukturisasi sebesar Rp 133,84 triliun dengan 3,74 juta kontrak disetujui, sedangkan 451.655 kontrak masih dalam proses persetujuan.

Seiring dengan penanganan krisis kesehatan yang berdampak kepada kondisi perekonomian, OJK telah bahu membahu dengan pemerintah, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjaga kestabilan sistem keuangan. 

OJK melanjutkan langkah-langkah yang bersifat extraordinary namun tetap memperhatikan dan menjaga aspek kehati-hatian secara terukur, sesuai dengan kewenangannya.  

OJK juga telah melakukan pertemuan dengan perbankan dan para pelaku usaha di sektor riil untuk memfasilitasi (link and match) kebutuhan sektor riil untuk kembali menggerakkan kegiatan ekonomi dengan memanfaatkan penempatan uang negara sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2020. 

Pelaksanaan pemberian kredit modal kerja untuk menggerakkan sektor riil khususnya untuk UMKM didukung dengan program penjaminan sebagaimana yang telah diatur dalam PMK Nomor 71 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penjaminan Pemerintah Melalui Badan Usaha Penjaminan Yang Ditunjuk Dalam Rangka Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Berita terkait
Ini Data Restrukturisasi Kredit Perbankan oleh OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengklaim 6,5 juta debitur perbankan telah menikmati fasilitas restrukturisasi kredit
Lagi, OJK Jaring 105 Fintech Ilegal
Satgas Waspada Investasi OJK melakukan tindakan tegas di bidang penghimpunan dana dan pengelolaan investasi fintech
Polemik Fungsi Pengawasan Bank, Pakar: Copot Bos OJK
Rumor pengembalian fungsi pengawasan perbankan kepada bank sentral mencuat seiring dengan sorotan kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.