Akhyar-Dzulmi Mesra di Pengadilan Negeri Medan

Plt Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menghadiri sidang perdana Dzulmi Eldin di Pengadilan Negeri Medan.
Akhyar Nasution seusai menghadiri persidangan Dzulmi Eldin.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution menghadiri sidang perdana Dzulmi Eldin, di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis 9 Januari 2020.

Setelah menyaksikan persidangan Wali Kota Medan, nonaktif Dzulmi Eldin, Akhyar Nasution terlihat seperti kelelahan. Raut wajahnya terlihat memerah.

Akhyar tampak mendampingi Dzulmi Eldin yang menjadi saksi dalam perkara kasus suap yang dilakukan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Medan, Isa Ansyari.

Politikus PDIP ini tiba di Pengadilan Negeri Medan, pukul 10.00 WIB, dan langsung duduk di sebelah Eldin yang menunggu dimulainya sidang.

Sebelum dimulainya persidangan, mereka berdua tampak berbincang mesra, sampai akhirnya Eldin dipanggil oleh majelis hakim, untuk duduk di kursi pesakitan dan menerangkan kesaksiannya.

Selama sidang berjalan, sekitar dua jam lamanya, Akhyar dengan sabar duduk dan mendengarkan segala yang dijelaskan oleh Dzulmi Eldin.

Akhyar seusai persidangan mengatakan bahwa dia ingin belajar atas kasus yang menimpa mantan Kadis PUPR, Isa Ansyari.

Aku kan harus belajar terhadap kesalahan ini kan

"Aku cuma nengok orang aja, supaya istiqfar bagi diriku, supaya jangan terjadi bagi diriku. Kejadian inikan menjadi istiqfar bagi diriku, supaya aku jangan salah, itu aja. Aku kan harus belajar terhadap kesalahan ini kan," ucap Akhyar.

Namun, Akhyar tampak sedikit emosi ketika ada pertanyaan wartawan yang menghadiri persidangan di saat jam kerja atau jam berdinas.

"Kau kerjakan, ya udah sama-sama kerja kita. Aku kan belajar juga, supaya jangan salah. Ini termasuk bagian dari kerja, iya jam kerja," kata Akhyar sambil meninggalkan awak media.

Sebagaimana diketahui, Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Medan.

Dia di-OTT bersamaan dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019. Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari. []

Berita terkait
Pejabat Medan Diam soal Setoran Uang ke Dzulmi Eldin
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemko Medan, memenuhi panggilan KPK terkait kasus dugaan suap Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
7 Pejabat Pemko Medan Diperiksa KPK Kasus Dzulmi Eldin
Mereka diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat 1 November 2019.
KPK Tetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Tersangka
KPK menetapkan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sebagai tersangka pasca operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 16 Oktober 2019.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi