Medan - Sebanyak lima kepala dinas (kadis) di Pemerintah Kota (Pemko) Medan diperiksa penyidik KPK atas dugaan suap yang menjerat Wali Kota nonaktif Dzulmi Eldin.
Mereka diperiksa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, Jalan AH Nasution, Medan, Jumat 1 November 2019.
Mereka adalah, Kadis Kesehatan Edwin Effendi, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Usma Polita Nasution, Kadis Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (Perkim) Benny Iskandar, Kadis Pendidikan Marasutan Siregar dan Kadis Pariwisata Agus Suriyono.
Selain memeriksa lima kadis, dua kepala bagian (kabag) juga diambil keterangannya, mereka adalah, Kabag Umum M Andi Syahputra dan Kabag Hukum Bambang.
Informasi diterima Tagar, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan para kadis maupun kabag sejak pukul 09.00 WIB, mereka yang diperiksa sebagai saksi hadir tepat waktu.
Kadis Kesehatan dan Pendidikan datang dengan mengenakan kemeja berwarna putih, Kadis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana memakai jilbab, Kadis Perkim mengenakan kemeja bermotif batik.
Sejumlah saksi terlihat ke luar dari ruangan penyidik KPK pukul 12.00 WIB, atau sekitar tiga jam diperiksa.
Andi Syahputra, lebih awal meninggalkan ruangan penyidik KPK, dia menutup wajahnya dengan tangan kirinya, kemudian disusul oleh Usma Polita Nasution, lalu Benny Iskandar dan terakhir Marasutan Siregar.
Selanjutnya, mereka terlihat kompak dan buru-buru meninggalkan awak media, langsung menaiki kendaraan dinas yang sebelumnya sudah stand by menunggu.
Dzulmi Eldin ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Sejumlah orang ikut diamankan bersamanya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan Syamsul Fitri Siregar, Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari, ajudan Wali Kota Medan Aidiel Putra Pratama dan Sultan Solahudin, Selasa 15 Oktober 2019.
Dalam perkara ini, Dzulmi diduga menerima sejumlah uang dari Isa Ansyari dan ditetapkan sebagai tersangka. []