Medan - Khairul Syahnan, Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Pemko Medan, memenuhi panggilan penyidik KPK terkait kasus dugaan suap menyeret mantan bosnya, Wali Kota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.
Khairul datang ke kantor BPKP Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Gatot Subroto, Rabu 20 November 2019 pukul 11.00 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi.
Khairul yang sekarang diketahui sebagai pelaksana tugas Kadis PUPR Kota Medan ini datang bersama dengan salah satu staf dinasnya.
Memakai baju kemeja berwarna putih berlengan pendek, lelaki berkaca mata ini enggan membeberkan materi apa yang dipertanyakan KPK kepadanya.
Apa ini, kenapa difoto-foto, saya ke mari bukan diperiksa KPK
Malah dia berkilah, bukan diperiksa KPK, meski dia baru ke luar dari ruangan pemeriksaan penyidik KPK yang berada di lantai III gedung BPKP.
"Apa ini, kenapa difoto-foto, saya ke mari bukan diperiksa KPK, saya hanya bertamu," kata Khairul Shahnan, sambil tersenyum.
Ketika ditanya Tagar apakah ada memberikan sejumlah uang kepada Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin untuk perjalanan ke Jepang, Khairil Syahnan memilih diam.
Dia terlihat ke luar dari ruangan penyidik pukul 12.10 WIB, dia meminta izin sebentar untuk melaksanakan salat zuhur. Setelah selesai salat, dia kembali memasuki ruangan penyidik KPK.
Sebagaimana diketahui, KPK memeriksa sejumlah pejabat Pemko Medan di gedung BPKP selama lima hari, sejak Senin-Jumat, 18-22 November 2019.
Dalam kasus yang ditangani KPK, Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Medan.
Dia di-OTT saat bersamaan dengan beberapa orang lainnya, antara lain Kepala Sub Bagian Protokoler Kota Medan SFS, Kepala Dinas PUPR Kota Medan IAN, ajudan Wali Kota Medan APP dan SH, Selasa 15 Oktober 2019.[]