Akhyar Lolos dari Pidana Pemilu, Pelanggaran Lainnya Diproses

Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution boleh terlepas dari jerat pidana pemilu. Namun dia tetap diproses dugaan pelanggaran kampanye.
Alat peraga kampanye paslon nomor urut 1, Akhyar Nasution - Salman Alfarisi yang diduga dibagikan kepada jamaah pengajian kaum ibu di Masjid Al Inasiyah, Jalan Gurilla, Kelurahan Sei Kera Hilir II, Kecamatan Medan Perjuangan. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Calon Wali Kota Medan Akhyar Nasution boleh terlepas dari jerat pidana pemilu terkait dugaan menghalang-halangi tugas Panitia Pengawas Kecamatan Medan Deli. Namun dia tetap diproses karena dugaan pelanggaran kampanye.

"Ini kan hanya unsur kesalahan pidana pemilu yang diproses di Sentra Gakkumdu. Kami hormati itu sebagai proses hukum. Akan tetapi, unsur lain masih bisa kami lakukan penilaian, dan justru masih ada indikasi kesalahannya," ujar Ketua Bawaslu Kota Medan Payung Harahap, Kamis, 5 November 2020.

Salah satu di antaranya, sebut Payung, adalah pelanggaran protokol kesehatan yang sudah dikeluarkan surat peringatannya oleh Panwas Kecamatan Medan Deli.

Kemudian, kegiatan itu disebut pelantikan Paguyuban Pejuang Legiman, tetapi ada pemasangan alat peraga kampanye dan melibatkan anak-anak.

"Masih banyak yang menjadi catatan buat kami sebagai pengawas dalam pelaksanaan pilkada ini. Sehingga kegiatan ke depan, sekalipun kegiatan arisan keluarga dan lainnya, yang berbau kampanye tetap kami instruksikan untuk dilakukan pengawasan. Terutama kegiatan yang dihadiri oleh paslon. Sebab, kalimat calon itu sudah melekat bagi mereka sejak mereka ditetapkan sebagai calon oleh KPU," tegas Payung.

Bawaslu Kota Medan mengimbau panwas kecamatan dan panwas kelurahan se-Kota Medan tetap semangat dalam melakukan pengawasan.

Proses pembuktian dalam setiap hasil pengawasan serahkan ke jalur prosedur. Setiap dugaan pelanggaran agar dituangkan dalam alat kerja, dan diteruskan sebagai laporan hasil pengawasan (LHP).

Sebelumnya, Sentra Gakkumdu Kota Medan menghentikan pengaduan Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris soal ancaman pemukulan yang diduga dilakukan oleh AKhyar.

Unsur-unsur penghalangan itu kan perlu alat bukti

Peristiwanya sendiri berawal dari kegiatan deklarasi Paguyuban Pejuang Keluarga Legiman Siap Memenangkan Akhyar-Salman Medan 1‎.

Dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 27 Oktober 2020 di Jalan Alumunium I, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli, Ketua Panwascam Medan Deli Faisal Haris melaporkan bahwa pihaknya diusir dari lokasi.

Dilaporkan pula, penyebabnya diyakini lantaran panitia kegiatan maupun Akhyar Nasution, selaku calon wali kota tidak senang mendapat teguran tertulis.

Teguran itu sendiri, menurut Faisal, didasari temuan pihaknya akan pelanggaran protokol kesehatan di lokasi kampanye. Orang-orang yang dihadirkan jumlahnya lebih dari 50 dan satu sama lain tidak berjarak.

Tidak hanya diusir, Faisal bahkan mengaku nyaris dipukul Akhyar Nasution saat calon wali kota itu hendak meninggalkan lokasi kegiatan.

Terkait perkara yang dihentikan, Payung menjelaskan adalah dugaan menghalang-halangi tugas penyelenggara, khususnya pengawas pemilihan oleh calon.

"Unsur-unsur penghalangan itu kan perlu alat bukti. Tidak bisa didukung oleh hanya sebatas yang diucapkan Panwas Medan Deli," jelasnya.

Diketahui, kasus dugaan penghalangan tugas panwascam ini merupakan perkara pidana pemilu kedua yang menyeret Akhyar ke Bawaslu Medan.

Sebelumnya, Akhyar diperiksa Bawaslu Medan karena diduga berkampanye di Rumah Tahfiz Anwar Sa'adah yang berlokasi di Jalan Persamaan Gang Aman, Kecamatan Medan Amplas pada 14 Oktober lalu.

Akhyar dinyatakan tidak bersalah atas laporan Hasan Basri H Sinaga ini, warga yang berdomisili di sekitar lokasi kegiatan.[]

Berita terkait
Hentikan Kasus Akhyar, Bawaslu Dinilai Gagal Bimbing Bawahan
Bawaslu Medan menghentikan perkara dugaan menghalangi tugas pengawas pemilu yang diduga dilakukan Akhyar Nasution.
Kasus dengan Ketua Panwas, Saksi Ahli Tentukan Nasib Akhyar
Bawaslu Kota Medan masih harus mendengar keterangan saksi ahli untuk memutus perkara Akhyar Nasution.
HIMMAH Sumut Sebut Cawalkot Akhyar Nasution Minus Akhlak
Himpunan Mahasiswa Al Washliyah Sumatera Utara menyayangkan arogansi Akhyar Nasution terhadap jajaran Panwascam Medan Deli.
0
David Beckham Refleksikan Perjalanannya Jadi Pahlawan untuk Inggris
David Beckham juga punya tips untuk pesepakbola muda, mengajak mereka untuk menikmati momen sebelum berlalu