Akan Ditutup Polda Jatim, Member MeMiles Merugi

25 member MeMiles mendatangi Polda Jawa Timur untuk meminta agar aplikasi MeMiles tidak ditutup, karena mereka merasa tidak dirugikan.
Member MeMiles saat mendatangi Mapolda Jatim di Jalan A Yani Surabaya, Selasa 14 Januari 2020. (Foto: Tagar/Haris D Susanto)

Surabaya - Member MeMiles mendatangi Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Selasa 14 Januari 2020. Kedatang mereka dari Jakarta dan Bekasi untuk mendesak Polda Jatim agar tak menutup aplikasi MeMiles. Desakan untuk tidak menutup aplikasi MeMiles, karena para member ini tak merasa dirugikan oleh PT Kam and Kam pemilik aplikasi MeMiles.

Salah satu member MeMiles, Ikhsan Aziz 38 tahun, asal Bekasi mengatakan, kalau benar aplikasi MeMiles ditutup maka para pengguna akan merasa dirugikan. Sebab mereka tak bisa lagi melakukan jualan atau memasang iklan.

"Dirugikan sekali kalau ditutup. Jadi aktivitas member yang tadinya rutin sekarang jadi begini," kata Ikhsan.

Menurut Ikhsan, pemberian reward berupa mobil yang dilakukan oleh PT Kam and Kam sangatlah wajar. Hal ini lantaran bagian dari promo yang dilakukan oleh perusahaan supaya dapat menarik orang untuk bergabung.

Dirugikan sekali kalau ditutup. Jadi aktivitas member yang tadinya rutin sekarang jadi begini.

"Dalam aplikasi MeMiles member membeli slot iklan yang boleh kita gunakan kapan pun bentuk apa pun. Kemudian di mana janggalnya? Orang masang iklan kan bebas," imbuh dia.

Selain itu, traksaksi seperti itu wajar dilakukan perusahaan. Sebab dirinya akan mendapat keuntungan seperti mobilnya akan laku jika diiklankan. Sedangkan untuk reward yang didapat merupakan bonus dari performa dalam memasang iklan.

"Saya pasang iklan jual mobil laku di situ. Kalau reward bonus itu dari performa saya, kalau tidak dapat ya ikhlasin saja kan bonus," tambah dia.

Namun, selama dua bulan bergabung di MeMiles, Ikhsan hingga saat ini belum mendapatkan reward. Malah dia tak mengejar hal itu, karena yang terpenting produk yang ia iklankan laku di aplikasi tersebut.

"Saya belum dapat reward, cuma kita nunggu jatah pembagian tapi saya tidak nunggu reward," ujar Ikhsan.

Mengenai teknis untuk masuk ke investasi tersebut, Ikhsan menyatakan sama seperti perekrutan lain, yakni member harus punya rekrutan baru untuk dapat memasang iklan.

Dia berharap, polisi mengkaji lagi sebelum menutup aplikasi MeMiles. Sebab, aplikasi tersebut merupakan karya anak bangsa yang harusnya dilindungi dan didukung.

"MeMiles itu punya potensial viewer yang bagus buat saya. Siapapun yang liat iklan saya pasti punya uang dan KTP. Startup model begini bagus biar tidak tergantung dengan aplikasi luar negeri. Ini ide cemerlang dan jangan dibuang ke sampah," papar dia.

Seperti diketahui atas kasus dugaan investasi ilegal dengan aplikasi Memiles, polisi telah memeriksa Eka Deli dan Marcello Tahitoe alias Ello. Kini tinggal Judika serta Adjie Notonegoro yang belum memenuhi panggilan.

Saat ini, Polda Jatim juga telah menetapkan empat tersangka dalam kasus MeMiles. Keempatnya yakni Kamal Tarachan atau Sanjay sebagai direktur, Suhanda sebagai manajer, Martini Luisa (ML) atau Dokter Eva sebagai motivator atau pencari member dan Prima Hendika (PH) sebagai ahli IT.

Kasus ini terbongkar saat Polda Jatim mendapati investasi MeMiles yang belum berizin. Investasi ini disebut telah memiliki 264 ribu nasabah atau member. Bahkan MeMiles telah mengantongi omzet Rp 750 miliar. Namun, polisi hanya menyita uang total Rp 122 Miliar yang tersisa di rekening utama. []

Berita terkait
Nur Ahmad Syaifuddin Resmi Jabat Plt Bupati Sidoarjo
Nur Ahmad Syaifudin resmi menjabat menggantikan saiful Ilah sebagai Plt Bupati Sidoarjo setelah menerima surat tugas dari Gubernur Jatim.
Kasus MeMiles, Ello Penuhi Panggilan Polda Jatim
Musisi Marcello Tahitoe atau Ello memenuhi panggilan Polda Jatim dalam pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles
Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, PKB Siapkan Caretaker
Caretaker segera dibentuk PKB Jawa Timur menyusul ditangkapnya Ketua PKB Sidoarjo, Saiul Ilah yang juga Bupati Sidoarjo.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.