Ajun Perwira dan Jennifer Jill Sepakat Punya Bayi Tabung

Ajun Perwira Tengah Menunggu Anak Pertama dari Jennifer Jill melalui proses bayi tabung.
Dalam kunjungan Ki Prana ke vila milik Jennifer, disebutkan villa tiga hektar tersebut dihuni oleh banyak mahklus halus. (Foto: Instagram/@ajunperwira)

Jakarta - Jennifer Jill Armand tentunya sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia setelah dipersunting oleh aktor tampan Ajun Perwira pada 22 April  2019 lalu. Kabarnya, kini mereka akan menjalani proses bayi tabung demi memberikan keturunan bagi pria pesinetron berdarah Bali itu.

Hal itu diungkapkan keduanya dalam sebuah tayangan televisi swasta nasional, pada Kamis, 4 Juli 2019.

"Di-doain yang terbaik aja kalau kita berdua supaya sukses untuk program program bayi tabung yang sekarang kita jalanin,' kata Ajun Perwira.

Sementara istri Ajun, Jennifer mengaku jika dia masih memiliki kesempatan, masih produktif. Ia juga mengatakan jika keduanya memilih bayi tabung karena rahim janda anak empat itu telah diikat saat melahirkan anak sulungnya.

"Sebenarnya masih bisa. Tapi karena waktu pernikahan yang lalu, anakku yang keempat itu, aku uda di-iket. Jalurnya. Bukan berarti aku engga bisa hamil," tutur Jennifer.

Bukan berarti aku engga bisa hamil.

Tak hanya itu, proses bayi tabung mereka rasa lebih efektif dan tepat sasaran. Mengingat usia Jennifer yang sudah menginjak 49 tahun. Ia rela menjalankan proses bayi tabung lantaran ingin memberikan keturunan dari hasil pernikahannya dengan Ajun Perwira.

"Tapi kan mendingan buat aku bayi tabung aja udah. Langsung tepat sasaran," kata pria yang akrab disapa Ajun itu.

Setelah menjalani proses bayi tabung, pasangan pengantin baru itu kian lengket bagai prangko. Ajun juga mengaku bahwa ia melukis wajah sang istri di lengan tangannya dalam bentuk tato.

Pemeran Marvin dalam sinetron Nada Cinta itu, mengabadikan wajah istri dalam bentuk Tato sebagai perwujudan janji pernikahannya dengan Jennifer.

Baca juga:

Berita terkait
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.