Ahok-Vero Resmi Jadi Sang Mantan, Hak Asuh Anak Jatuh di Tangan Ahok

Semua gugatan Ahok dikabulkan majelis hakim, yaitu kini ia resmi menjadi mantan suami Veronica Tan, juga mendapat hak pengasuhan anak-anaknya.
Pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Veronica Tan dan tiga buah hati mereka, Nicholas, Nathania, dan Daud Albeener, saat pernikahan mereka belum diterpa prahara. (Foto: Istimewa)

Jakarta, (Tagar 4/4/2018) - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara mengabulkan gugatan cerai mantan Gubernur DKI Jakarta Basuka Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Veronica Tan.

Ahok juga mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Nathania dan Daud Albeener. Sedangkan Nicholas Sean anak sulung mereka sudah di atas 17 tahun sehingga secara hukum memiliki kebebasan untuk menentukan ingin tinggal dengan siapa.

Majelis hakim dalam sidang putusan perceraian Ahok-Vero terdiri dari Sutaji, Ronald Salnofri, dan Taufan Mandala, dengan Dolly Siregar sebagai panitera pengganti.

(Baca juga: Akhir Cerita Cinta Ahok-Vero Diputuskan Rabu 4 April)

Ketua majelis hakim Sutaji membacakan putusan sidang perceraian Ahok-Vero. "Mengadili, menyatakan tergugat tak pernah hadir. Mengabulkan permohonan tergugat secara keseluruhan. Menyatakan perkawinan tergugat dan penggugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum."

Fify Lety Indria kuasa hukum sekaligus adik Ahok menjejaskan pernikahan Ahok-Vero sudah bermasalah sejak tujuh tahun terakhir. Terutama yang sangat sulit diterima Ahok adalah keberadaan orang ketiga bernama Julianto Tio di hati Veronica.

Setelah menjalani perenungan panjang juga mediasi yang gagal, ujar Fify, Ahok yang dalam posisi menjalani hukuman penjara di Tahanan Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat karena kasus penistaan agama, kemudian melalui kuasa hukum melayangkan gugatan cerai pada Vero, 5 Januari 2018 .

Ahok-Vero menikah pada 6 September 1997, tepat di usia pernikahan 20 tahun, hari ini Rabu 4 Maret 2018 mereka resmi menjadi mantan suami dan mantan istri. (sa)

Berita terkait
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.