Ahok Harus Ubah Prilaku Bila Jadi Bos BUMN

Basuki Tjahaja Purnama harus mengubah prilakunya bila terpilih menjadi pejabat BUMN, berdasarkan persyaratan Peraturan Menteri BUMN No 3 Tahun 2015
Ahok. (Foto: Instagram/Basuki BTP)

Jakarta - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok harus mengubah prilakunya bila terpilih menjadi pejabat badan usaha milik negara (BUMN).  Menurut pengamat ekonomi, Djoni Edward, berdasarkan Peraturan Menteri BUMN Nomor 3 Tahun 2015 disebutkan, persyaratan materil direksi perseroan adalah perilaku yang baik. "Faktanya, Ahok pernah berprilaku tidak baik melecehkan atau menghina agama lain sehingga dipenjara. Itu berarti berprilaku tidak baik," katanya kepada Tagar, di Jakarta, Kamis, 14 November 2019.

Ahok digadang-gadang akan menjadi pejabat di salah satu BUMN strategis. Menurut kabar, mantan Gubernur DKI Jakarta itu akan menjadi komisaris utama Pertamina. Djoni mengatakan ada tiga persoalan yang membuat Ahok tidak layak menjadi pejabat BUMN. Pertama, peringainya yang kasar, mudah marah-marah. "Ini tidak elok masuk dalam organisasi sebesar Pertamina karena Ahok bisa merusak pola interpersonal BUMN migas," katanya.

Alumnus Universitas Paramadina itu mengatakan saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok sering membuat kebijakan yang merugikan Pemprov DKI Jakarta, seperti kasus RS Sumber Waras, Rusun Cengkareng, Taman BMW, dan reklamasi Pantai Utara Jakarta. "Dikhawatirkan ketika masuk ke Pertamina, Ahok lewat pengaruhnya memerintahkan direksi Pertamina mengambil kebijakan yang merugikan BUMN migas tersebut," jelas Djoni.

Ketika ditanya apakah pasar akan bereaksi negatif bila Ahok ditunjuk menjadi pejabat BUMN, Djoni mengatakan kemungkinan seperti itu bisa saja terjadi. Apalagi pasar melihat, ia tidak punya pengalaman di korporasi.

AhokBasuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Hal senada dikatakan peneliti dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Abra el Talattov. "Menurut hemat saya, Ahok tidak cocok diangkat jadi Direksi BUMN," kata Abra kepada Tagar dalam wawancara tertulis, Rabu sore, 13 November 2019.

Alasan utamanya, kata Abra, minimnya pengalaman Ahok dalam meng-handling sebuah korporasi bisnis. Karena BUMN ini adalah sebuah korporasi, bukan seperti birokrasi pemerintah. "Pimpinan BUMN wajib mengerti tentang dunia bisnis karena memimpin perusahaan sangat berbeda dengan memimpin institusi negara apalagi kepala daerah," ujar Abra. Di samping itu, lanjutnya, Direksi BUMN harus punya vast knowledge terhadap bisnis dari industri BUMN tersebut.

Presiden Jokowi pernah mengatakan Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok masih dalam proses seleksi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara terkait posisinya di BUMN. "Penempatannya di mana itu proses seleksi yang ada di Kementerian BUMN," kata Jokowi usai penyerahan DIPA 2020 di Istana Negara Jakarta, Kamis, 14 November 2019 seperti diberitakan Antara.

Jokowi mengatakan Ahok mempunyai peluang memimpin BUMN, termasuk BUMN besar seperti Pertamina. "Kita tahu kinerja Pak Ahok, jadi ini masih dalam proses seleksi," kata Jokowi.

Saat ditanya peluang Ahok apakah di posisi komisaris atau direksi, Jokowi mengatakan bisa dua-duanya. "Bisa dua-duanya tapi pakai proses seleksi, masih dalam proses," ujar Jokowi.[]

Berita terkait
Pertimbangan Erick Thohir Merekrut Ahok Masuk BUMN
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan hal-hal yang menjadi pertimbangan dirinya merekrut Ahok ke dalam BUMN.
Novel Bamukmin Heran Ahok Residivis Jadi Bos BUMN
Ketua Media Center Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin menyoroti status Ahok sebagai residivis, karena belakangan dikaitkan jadi bos BUMN.
DPR Minta Ahok Mundur dari PDIP Bila Jabat BUMN
DPR meminta Ahok mundur dari PDI Perjuangan (PDIP) bila Menteri BUMN Erick Tohir mengangkatNYA menjadi petinggi BUMN.