Kembali, Empat Pelaku Tawuran di Makassar Ditangkap

Tawuran antar kelompok pemuda kembali terjadi di Makassar. Polisi menangkap emmpat orang pelaku.
Polisi menangkap empat pelaku tawuran antar pemuda di Makassar, Minggu 21 Juni 2020 dini hari. (Foto: Tagar/Muhammad Ilham)

Makassar - Kembali tawuran antar kelompok terjadi di Makassar. Kali ini melibatkan pemuda Jalan Lembo melawan pemuda Jalan Kandea, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku, Minggu 21 Juni 2020, sekitar pukul 03.50 dini hari WITA.

Kedua kelompok pemuda tersebut tawuran menggunakan batu dan senjata tajam jenis anak panah. Bahkan, mereka juga menggunakan bom molotov hingga nyaris membakar rumah salah satu warga.

Ada dua ketapel beserta beberapa anak panah yang berhasil diamankan.

Tim Penikam bersama Patmor Sabhara Polrestabes Makassar yang mendapatkan informasi dari Polsek Tallo, langsung menuju ke lokasi. Melihat petugas gabungan tiba di lokasi kejadian para pelaku tawuran langsung melarikan diri.

Beberapa orang pemuda yang terlibat tawuran berupaya kabur untuk menghindari kejaran petugas. Tetapi, mereka memasuki sebuah jalan buntu, hingga aksi pelariannya terhenti dan terpaksa digiring ke kantor polisi.

Katim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, tawuran kelompok antar pemuda Jalan Lembo dan Jalan Kandea ini sudah kesekian kalinya.

"Saat kami melakukan pengejaran berhasil menangkap dua orang dan dilanjutkan penyisiran berhasil menangkap dua orang lagi, sehingga Total ada empat orang," kata Arif Muda di lokasi.

Tak hanya itu, kata Arif Muda ketika dilakukan penyisiran pihaknya berhasil menemukan senjata tajam jenis busur bersama ketapel yang disembunyikan di sebuah tumpukan sampah.

"Ada dua ketapel beserta beberapa anak panah yang berhasil diamankan. Pelaku bersama barang buktinya diserahkan ke polsek Tallo," bebernya.

Para pemuda yang terlibat tawuran seakan tak takut dengan penyebaran Covid-19. Bahkan, Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Yudhiawan Wibisono telah memberikan ancaman sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) terhadap pelaku tawuran yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini. []

Berita terkait
Polisi Tetapkan ODP Bagi Pelaku Tawuran di Makassar
Kapolrestabes Makassar akan tetapkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) bagi pelaku tawuran dan balapan liar yang kerap meresahkan warga Kota Makassar.
Tawuran, Belasan Remaja di Makassar Ditangkap
Belasan remaja pelaku tawuran di Kota Makassar ditangkap polisi, Jumat 19 Juni 2020, dini hari.
Delapan Remaja Makassar Terlibat Tawuran Ditangkap
Delapan remaja yang menjadi pelaku tawuran antar kelompok di Jalan Sabutung Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah Makassar ditangkap polisi.
0
Ini Alasan Mengapa Pemekaran Provinsi Papua Harus Dilakukan
Mantan Kapolri ini menyebut pemekaran wilayah sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.